Berstatus Jadi Tahanan Pengadilan, Sopir Vanessa Angel Dipindahkan Ke Lapas Jombang


Berstatus Jadi Tahanan Pengadilan, Sopir Vanessa Angel Dipindahkan Ke Lapas Jombang DIPINDAHKAN - Sopir sekaligus fotografer artis Vanessa Angel, Tubagus M Joddy dipindahkan dari Rutan Polres Jombang ke dalam Lapas Jombang karena perkara memasuki persidangan, Sabtu (22/01/2022).

Jombang (republikjatim.com) - Perkembangan kasus kecelakaan yang menimpa selebriti Vanessa Angel masuk ke tahap meja hijau (persidangan). Karena itu, sopir sekaligus fotografer Vanessa Angel yang tak lain adalah Tubagus M Joddy yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres Jombang, kini dipindah ke Lapas Jombang, Sabtu (22/01/2022).

Prosesi pemindahan itu, dibenarkan Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan.

"Hari ini TMJ (Tubagus M Joddy) dikirim dengan pengawalan polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah diterima petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Gun Gun Gunawan kepada republikjatim.com, Sabtu (22/01/2022).

Selanjutnya, Tubagus M Joddy bakal ditempatkan di blok isolasi dan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Sesuai SOP, pemuda yang akrab dipanggil Joddy ini harus mengikuti pembinaan di blok itu selama dua minggu ke depan.

"Sebelumnya, TMJ sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," tegasnya.

Sementara Kalapas Jombang, Mahendra Sulaksana menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap TMJ. Dia diperlakukan sama dengan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lainnya.

"Apalagi, saat ini Lapas Jombang tingkat over kapasitas hampir mencapai 500 persen. Saat itu, jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang," tandasnya. Hel/Waw