Belasan Warga Trompoasri Laporkan Prona dan PTSL ke Kejaksaan


Belasan Warga Trompoasri Laporkan Prona dan PTSL ke Kejaksaan LAPORAN - Sekitar 15 warga Desa Gempolsari, Kecamatan Jabon, mendatangi kantor Kejari Sidoarjo untuk melaporkan kasus dugaan pungutan Prona 2013 dan 2014 serta PTSL 2017 dan diterima Kasi Intel, Idham Khalid, Kamis (12/04/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belasan warga Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo meluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (12/04/2018). Selain mereka melaporkan kasus dugaan pungutan dalam program Pendataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga menagih laporan Tahun 2014 terkait dugaan pungutan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2013 dan 2014 yang hingga kini belum jelas tahapan hasil penyelidikannya.

"Yang jelas kami minta bantuan penyidik Kejaksaan untuk menindaklanjuti pengaduan Prona kami sejak Tahun 2014 yang hingga sekarang mandeg. Juga melaporkan PTSL Tahun 2017 karena ada pungutan bervariasi lagi," ucap koordinator warga Trompoasri, Fadholi kepada republikjatim.com, Kamis (12/04/2018) usai laporan.

Menurut Fadholi pihaknya dalam laporan itu membawa para pemohon sertifikasi massal. Selain itu, kata Fadholi tarikan Prona 2013 dan 2014 bervariasi begitu juga PTSL 2017. Nilainya kata Fadholi mulai Rp 400.000 sampai Rp 6 juta per dua sertifikat.

"Kami juga menyertakan pemohonnya. Kalau Prona 2013 ada 350 pemohon, Prona 2014 ada 250 pemohon dan PTSL 2017 ada sebanyak 480 pemohon," imbuhnya.

Selain itu, kata Fadholi di Tahun 2014 pihaknya bukan hanya melapor ke Kejari Sidoarjo. Akan tetapi juga melapor ke Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Tapi memang sama-sama belum ada hasilnya," tegasnya.

Sementara para perwakilan warga Trompoasri ini ditemui Kasi Intel, Kejari Sidoarjo, Idham Kholid. Mereka ditemui di ruang tunggu ruang Kejari Sidoarjo.

"Tanggapan Kasi Intel instansinya punya SOP sendiri dalam menangani perkara. Oleh karenanya juga melaksanakan SOPnya sesuai aturan yang ada," tandasnya. Waw