Bayar PBB di Sidoarjo Sudah Bisa Gunakan E Commerce


Bayar PBB di Sidoarjo Sudah Bisa Gunakan E Commerce LAUNCHING - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membuka launching penggunaan e-commerce sebagai pembayaran PBB bertepatan acara penghargaan bagi wajib pajak yang ada di wilayah Sidoarjo, di Suncity Hotel, Sidoarjo, Kamis (14/11/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo mulai menggadeng perusahaan E Commerce (transaksi secara elektronik melalui media internet) untuk kemudahan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sidoarjo menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang menerapkan pembayaran PBB melalui e commerce.

Launching penggunaan e commerce sebagai pembayaran PBB digelar BPPD Pemkan Sidoarjo bertepatan dengan acara penghargaan bagi wajib pajak yang ada di wilayah Sidoarjo di Sun City Hotel Sidoarjo, Kamis (14/11/2019). Bahkan warga Sidoarjo sekarang sudah bisa membayar PBB lewat traveloka, bukalapak, tokpedia dan Link Aja.

Sedangkan pembukaan loket pembayaran PBB melalui PPOB (Payment Point Online Bank) bisa dilakukan lewat Fastpay dan Tektaya.

Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Joko Santosa mengatakan dengan dilakukan kerjasama antara BPPD dengan beberapa perusahaan e commerce. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran.

"Wajib Pajak (WP) sekarang diberi kemudahan dalam melakukan pembayaran PBB. Karena bisa dilakukan lewat e commerce seperti traveloka, tokopedia, bukalapak dan Link Aja," katanya.

Dalam waktu dekat, kata Joko BPPD Pemkab Sidoarjo bakal meluncurkan program E SPPT. Yakni aplikasi cetak mandiri salinan SPPT PBB. Program ini akan memberikan kemudahan. Yakni masyarakat bisa mencetak sendiri salinan SPPT PBB.

"Rencananya program ini mulai berjalan Tahun 2020," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terus mengupayakan agar layanan kepada wajib pajak semakin mudah dan efektif. Dengan kemudahan itu, harapannya akan memberikan dampak positif bagi kenaikan pajak daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pajak daerah setiap tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bila dilihat dari target penerimaan pajak daerah Tahun 2018 sebesar Rp 900,54 miliar.

"Dibanding dengan target penerimaan pajak daerah Tahun 2019 sebesar Rp 1,09 triliun. "Ada peningkatan sebesar 11,65 persen atau naik sebesar Rp 105, 4 miliar," tandasnya. Waw