Baru Kenal Pria Asal Gempol Lewat Medsos, Perempuan Asal Tulangan Kehilangan Motor dan Uang Rp 3 Juta


Baru Kenal Pria Asal Gempol Lewat Medsos, Perempuan Asal Tulangan Kehilangan Motor dan Uang Rp 3 Juta INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka kasus penipuan dan penggelapan motor, NH warga Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/01/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dihimbau untuk seluruh perempuan agar selalu waspada saat berkenalan dengan seseorang melalui Media Sosial (Medsos). Peringatan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satunya soal belakangan terjadi kasus penipuan dengan berbagai modus usai berkenalan di Medsos itu. Hal ini seperti yang dialami dan menimpa K perempuan 45 tahun warga asal Tulangan, Sidoarjo. Sekitar enam bulan perempuan berparas cantik ini mengenal pria NH (35) warga asal Gempol, Kabupaten Pasuruan melalui Medsos. Dari perkenalan itu, keduanya sepakat berlanjut bertemu tatap muka langsung sebanyak dua kali.

"Pada pertemuan kedua di sebuah cafe di Porong, Minggu (06/09/2021) malam lalu, tersangka (NH) mendadak meminjam sepeda motor K untuk ke sebuah tempat. Sayangnya, setelah ditunggu hingga beberapa jam NH tidak kunjung kembali," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (18/01/2022).

Karena merasa telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, lanjut Kusumo akhirnya korban K melaporkan kejadian itu di Polsek Porong. Korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor matic yang sampai sekarang masih dalam pencarian barang bukti oleh polisi. Selain itu, di dalam jok motor korban ada uang tunai senilai Rp 3 juta dan satu unit hand phone (HP).

"Dari laporan korban, polisi langsung menangkap NH sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan itu. Tersangka dijerat pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun," tegas mantan Wakapolresta Banyuwangi ini.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Hal itu agar tidak terjadi kasus penipuan dan penggelapan seperti yang dialami K itu.

"Kami berpesan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, melalui media sosial agar kasus tidak terulang lagi kasus seperti ini," tandasnya. Hel/Waw