Arena Judi Sabung Ayam di Jabon Dibakar Usai Dirazia


Arena Judi Sabung Ayam di Jabon Dibakar Usai Dirazia DIBAKAR - Arena judi sabung ayam Dusun Cocok, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo dibakar usai razia yang dipimpin Kapolsek Jabon AKP Saadun, Senin (15/10/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah arena perjudian Sabung Ayam di kawasan Dusun Cocok, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo dibakar. Pembakaran tempat perjudian di bibir tanggul Sungai Brantas yang berupa gubuk terbuat dari batang bambu menggunakan atap terpal ini dipimpin langsung Kapolsek Jabon, AKP Saadun. Seketika tempat itu rata dengan tanah dilalap api.

Kapolsek Jabon AKP Saadun mengatakan pihaknya sudah memperingatkan untuk segera menghentikan dan membubarkan arena judi itu. Namun tidak digubris dan dihiraukan.

"Terpaksa kami membakar tempat arena judi itu agar tidak lagi ada aktifitas," ucapnya, Senin (15/10/2018) usai pembakaran.

Saadun menguraikan saat dibakar arena itu tidak ada aktifitas sama sekali. Dalam pembakaran itu, melibatkan seluruh jajaran Polsek Jabon, aparatur desa beserta warga setempat. Bahkan perangkat desa mendukung jika arena judi sabung ayam dibubarkan.

"Kami bertindak karena Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polsek Jabon cukup banyak. Tempat itu, kerap kami pantau. Siapa pemiliknya dan orang-orang yang sering datang ke tempat itu terdata. Dari orang Jabon maupun dari luar Jabon," imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Tambak Kalisogo, Fajar Sodiq menegaskan pihaknya mendukung dibubarkannya arena judi sabung ayam. Selain itu juga mengapresiasi yang dilakukan Polsek Jabon.

"Tindakan ini sangat diharapkan masyarakat. Keberadaan judi sabung ayam cukup meresahkan warga. Apalagi yang datang bukan hanya orang Jabon saja. Melainkan dari beberapa daerah seperti Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Surabaya, dan lainnya. K1/Waw