Antisipasi Peredaran Miras Dan Narkoba, Polisi Ponorogo Razia Cafe Karaoke


Antisipasi Peredaran Miras Dan Narkoba, Polisi Ponorogo Razia Cafe Karaoke RAZIA - Sejumlah petugas memeriksa pengunjung, pegawai dan pemandu lagu di beberapa Cafe Karaoke di Ponorogo, Jumat (18/03/2022) malam.

Ponorogo (republikjatim.com) - Para petugas Polres Ponorogo menggelar razia di sejumlah cafe karaoke yang ada di wilayah Kota Ponorogo, Jumat (18/03/2022) malam. Razia itu, dalam rangka mengantisipasi peredaran miras ilegal serta peredaran berbagai jenis narkoba.

Sejumlah Cafe Karaoke yang disisir petugas itu diantaranya Cafe & Karaoke Queen di JL Trunojoyo serta Karaoke De Luna di JL MT Haryono, Kota Ponorogo.

Dalam razia itu target pemeriksaannya pengunjung, pegawai dan pemandu lagu di sejumlah karaoke itu. Sasaran lainya mulai identitas KTP, miras dan berbagai jenis narkoba.

"Alhamdulillah razia kali ini berjalan lancar. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya peredaran miras ilegal dan narkoba," ujar Perwira Pengendali (Padal) Iptu Slamet kepada republikjatim.com, Jumat (18/03/2022) malam.

Selain mengantisipasi peredaran miras ilegal dan narkoba di tempat hiburan malam ini, petugas juga memberi himbauan semua pengunjung dan pegawai agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

"Kami menghimbau kepada pengunjung dan pegawai Cafe untuk selalu mematuhi prokes. Khususnya wajib memakai masker," kata Slamet.

Sementara turut dalam razia itu, Kanit Pamobvit Satuan Samapta Polres Ponorogo Iptu Slamet, Kanit Tipiter Satuan Reskrim Polres Ponorogo Iptu Agus Supriyanto, Kanit II Satuan Intelkam Polres Ponorogo Ipda Wawan Aprilia serta puluhan anggota lainnya. Mal/Waw