464 CPNS Sidoarjo Terima SK, Masuki Masa Orientasi Setahun


464 CPNS Sidoarjo Terima SK, Masuki Masa Orientasi Setahun SERAHKAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyerahkan SK kepada 464 CPNS Sidoarjo hasil seleksi Tahun 2018 kemarin di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (29/03/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengingatkan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk tetap menjaga etika dan kedisiplinan. Selain itu, menjaga norma dan aturan yang mengikat sebagai calon birokrat muda.

Pesan ini disampaikan Saiful Ilah saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 464 CPNS Pemkab Sidoarjo Tahun 2019 di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (29/03/2019).

"Dengan SK CPNS ini, maka saat ini semua berstatus sebagai CPNS. Status ini masih calon pegawai negeri sipil, belum PNS jadi selama setahun CPNS harus kerja dengan sungguh-sungguh. Karena kalau dinilai tidak baik selama masa percobaan setahun seperti melakukan pelanggaran dan kurang disiplin maka bisa tidak lulus," ujar Saiful Ilah.

Karena itu, lanjut Abah Ipul para CPNS harus mempelajari sejumlah peraturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi CPNS.

"Kami mengingatkan kembali agar CPNS yang baru lulus seleksi untuk bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab," pintahnya.

Sebelumnya, Sidoarjo menyelenggarakan Seleksi Penerimaan CPNS berbasis CAT yang digelar secara Nasional oleh Pemerintah Pusat pada September 2018 lalu.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo, Toto Basuki menegaskan jumlah total pelamar CPNS Pemkab Sidoarjo 10.304 orang. Berdasarkan hasil verifikasi akhir dinyatakan peserta yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 6.700 orang. Sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.604 orang.

"Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 466 orang dengan rincian Tenaga Kependidikan 280 orang, Tenaga Kesehatan 99 orang dan Tenaga Teknis sejumlah 87 orang. Dari 466 orang ini, seorang tidak melakukan proses pemberkasan," ungkapnya.

Karena itu, lanjut Toto dari 465 usulan, terdapat 1 usulan yang tidak memenuhi syarat administrasi dari BKN. Sehingga hasil akhir peserta CPNS yang dinyatakan lulus penerimaan CPNS Daerah Pemkab Sidoarjo Tahun Anggaran 2018 464 orang.

"Setelah diangkat sebagai CPNS Daerah, mereka akan menjalani masa percobaan selama satu tahun dan akan menjalani beberapa kegiatan. Diantaranya orientasi tugas pada unit kerja penempatan, pembekalan, magang pada unit layanan serta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS," tandasnya. Waw