29 Pengedar Narkoba Digulung Polresta Sidoarjo Dalam 2 Pekan


29 Pengedar Narkoba Digulung Polresta Sidoarjo Dalam 2 Pekan PENGEDAR - Sebanyak 29 pengedar narkoba diamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo dalam waktu 2 pekan terakhir beserta barang buktinya, Rabu (16/01/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 29 pengedar narkoba dari berbagai jenis djamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Mereka sebagian besar atau 28 orang merupakan pengedar laki-laki dan seorang lainnya merupakan pengedar perempuan.

Puluhan tersangka ini diamankan dalam kurun waktu 2 pekan terakir yakni mulai tanggal 1 hingga 15 Januari 2019. Mereka kebanyakan beroperasi di wilayah Kecamatan Sidoarjo, Buduran, Gedangan, Waru dan Kecamatan Taman.

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, ganja 5,54 gram, sabu-sabu 23,5 gram, pil double L 1.634 butir, XTC 1 butir, 15 Hand Phone (HP) yang digunakan transaksi serta uang tunai Rp 620.000.

"Memang ada seorang perempuan. Tetapi status dia juga sama yakni sebagai pengedar. Bukan hanya pemakai. Kalau tersangka laki-lakinya kebanyakan adalah residivis," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Rabu (16/01/2019).

Lebih jauh, mantan Sekpri Kapolri ini menguraikan jika para tersangka merupakan para pengedar jaringan lama. Bagi Zain banyaknya tersangka pengedar yang tertangkap itu lantaran petugas tidak pernah kendor memerangi narkoba di Sidoarjo. Apalagi, seringkali Sidoarjo dijadikan kota transit barang-barang terlarang itu.

"Karena kebanyak pengedar maka para tersangka ini kami jerat pasal 111 pasal 112 tentang Narkotika dan pasal 196 dan atau pasal 197 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Kesehatan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegasnya.

Sementara upaya lainnya adalah dilakukan dengan penegahan dengan memberikan pelajaran narkoba di sekolah kerjasama dengan Dinas Pendidikan serta sosialisasi pencegahan ke sejumlah lembaga dan komunitas lainnya.

"Perang kami penindakan dan pencegahan. Keduanya kami terapkan karena semangat kami tak pernah surut memerangi narkoba di Kota Delta," tandasnya. Waw