18 Tahun Dinanti, Lapas Kelas I Surabaya Bersama BNPT Pertemukan Napiter Dengan Keluarganya Lagi


18 Tahun Dinanti, Lapas Kelas I Surabaya Bersama BNPT Pertemukan Napiter Dengan Keluarganya Lagi BERTEMU - Lapas Kelas I Surabaya bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan napiter Ismail Fahmi Yamsehu asal Kabupaten Ambon dengan keluarganya setelah berpisah 18 tahun sejak tahun 2005, Selasa (14/11/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan kembali narapidana kasus terorisme (napiter) dengan keluarganya. Hal ini, setelah lama berpisah selama kurang lebih 18 tahun.

Napiter bernama Ismail Fahmi Yamsehu yang berasal dari Kabupaten Ambon, Provinsi Maluku dengan pidana seumur hidup yang mulai ditahan sejak Tahun 2005 lalu. Kesempatan yang membahagiakan itu dilaksanakan di Aula Sugeng Handrijo, Lapas Kelas I Surabaya, Selasa (14/11/2023).

Ismail dapat dipertemukan dengan ibu kandung dan putri tercintanya yang sudah terpisah selama 18 tahun.

"Sebelumnya, kami telah melakukan persiapan matang, termasuk keamanan dan emosional narapidana oleh Pamong Napiter Lapas Kelas I Surabaya dan perwakilan dari BNPT untuk memberikan pendampingan. Ini untuk memastikan pertemuan berjalan dengan aman dan kondusif," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Selasa (14/11/2023).

Dalam pertemuan ini, Heni mengucapkan terima kasih kepada BNPT yang telah melaksanakan program family visit ini.

"Perlu pengorbanan ini untuk mendatangkan keluarga Ismail ke Lapas Kelas I Surabaya untuk bertemu secara tatap muka," paparnya.

Kalapas Kelas I Surabaya, Jayanta yang diwakili Kasi Bimkemas sekaligus Pamong Napiter Bambang Sugianto menjelaskan Ismail merasa sangat bersyukur.

"Saya bersama teman-teman mengucapkan rasa terimakasih atas fasilitasnya, sehingga bisa mendatangkan ibu kandungnya yang sudah 18 tahun tidak bertemu," ungkap Bambang menirukan perkataan Ismail.

Bambang juga menyebutkan kegiatan ini menjadi program deradikalisasi yang dilaksanakan Kementerian dan Lembaga terkait secara bersama-sama dan juga didukung Yayasan Maluku Merah Putih.

"Program ini juga menjadi implementasi dari Undang-Undang Pemasyarakatan yang menganut asas non diskriminasi, pengayoman dan kemanusian. Termasuk, fungsi Pemasyarakatan yakni pelayanan, pembinaan dan pengamanan sehingga mengurangi resiko dari napiter itu," paparnya.

Putri dari Ismail sendiri mengungkapakan rasa bahagianya dan bersyukur karena sudah lama dan tidak pernah bertemu dengan ayahnya. Sehingga membuat momen istimewa dan mengharukan.

"Terima kasih untuk BNPT sudah memfasilitasi kami sampai saat ini, pelayanan sangat baik dan di bantu untuk bertemu," urainya.

Senada dengan putrinya Ismail mengucapakan terima kasih kepada Lapas Surabaya dan BNPT dan jajaran, dengan program ini sangat menghibur karena sudah lama tidak bertemu dengan keluarga.

"Ke depannya semoga terus ada program seperti ini, baik untuk saya pribadi maupun untuk teman-teman napiter lainnya," pintanya.

Keberhasilan pertemuan ini tidak hanya menjadi berita baik bagi narapidana dan keluarganya. Tetapi juga memberikan aura positif kerjasama yang terjalin antar stakeholder menjadi solusi efektif dalam upaya deradikalisasi tindak terorisme di Lapas Kelas I Surabaya. Kem/Hel/Waw