Buntut Ledakan Petasan di Blitar, Polres Ponorogo Razia Petasan dan Kembang Api di Sejumlah Pertokoan

republikjatim.com
RAZIA - Petugas Polres Ponorogo merazia petasan di beberapa toko penjualan petasan dan kembang api di Ponorogo, Rabu (22/02/2023).

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Polres Ponorogo menggelar razia dengan sasaran sejumlah toko petasan dan kembang api yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo. Razia ini digelar usai insiden ledakan petasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, beberapa hari kemarin.

"Hari ini kami melaksanakan razia petasan dan kembang api. Upaya ini sebagai upaya preventif atas insiden petasan meledak yang terjadi di wilayah Blitar beberapa waktu lalu. Tujuannya, agar tidak terjadi di wilayah Kabupaten Ponorogo," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C Wibowo kepada republikjatim.com, Rabu (22/02/2023).

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Kali ini, sasaran razia adalah toko yang menjual petasan dan kembang api yang ada di wilayah Ponorogo kota.

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

"Sasaran razia kali ini ada 2 lokasi yaitu Toko Kembang Api IKA JL Kumbokarno Ponorogo dan Toko Kembang Api ALOON - ALOON JL Jend Sudirman, Ponorogo," ungkapnya.

Sementara hasil kegiatan razia ini, tidak ditemukan adanya petasan dan kembang api yang dijual dengan ukuran lebih dari 1,9 inchi. Artinya pemilik toko mengantongi surat ijin penjualan petasan.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

"Makanya, tidak dilakukan penyitaan tapi diberi himbauan agar tidak menjual sembarangan dan harus sesuai peraturan yang berlaku," pungkas mantan Kapolres Batu ini. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru