Pemberdayaan WBP, Kalapas Porong Tanda TanganiĀ  Perjanjian Kerja Sama Dengan 3 Perusahaan Mitra Sekaligus

republikjatim.com
MoU - Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang memimpin tanda tangan kerjasama dengan tiga perusahaan untuk pemberdayaan WBP di Lapas Porong, Sidoarjo, Senin (31/01/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka mengembangkan potensi, minat, bakat, ketrampilan, kewirausahaan dan keprofesian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan (MoU) dengan tiga mitra kerja sekaligus, (31/01/2023). Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU itu dilaksanakan di Aula MD Arifin dan dihadiri seluruh bidang Kegiatan Kerja, mitra dan para saksi.

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Ketiga mitra yang melaksanakan penandatangan dan berlaku selama 3 tahun ke depan itu dari berbagai bidang. Pertama dengan PT Bahari Mitra Surya yang bergerak di bidang meubelair. Selanjutnya, CV Mitra Saudara, yang bergerak di bidang sandaran kursi. Terakhir, dengan CV Cipta Anugerah yang bergerak di bidang pembuatan es batu kristal.

"Selain menjalin perjanjian kerja sama, kami berharap bisa menjadi sinergi dan menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai jual agar WBP bisa berkontribusi kepada negara," ujar Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang kepada republikjatim.com, Selasa (31/01/2023).

Baca juga: Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Tak hanya itu, Jalu menjelaskan perjanjian ini diharapkan bisa menjadi dasar dalam pemberdayaan warga binaan. Selain itu menjadi komitmen bersama untuk menunjang kegiatan positif warga binaan selama di lapas agar berkelakuan baik.

Baca juga: Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

"Kami akan fasilitasi warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik dan memberi sertifikat sebagai tanda bukti keahlian yang dikuasai agar bisa berguna saat bebas nanti," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru