Pemberdayaan WBP, Kalapas Porong Tanda TanganiĀ  Perjanjian Kerja Sama Dengan 3 Perusahaan Mitra Sekaligus

republikjatim.com
MoU - Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang memimpin tanda tangan kerjasama dengan tiga perusahaan untuk pemberdayaan WBP di Lapas Porong, Sidoarjo, Senin (31/01/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka mengembangkan potensi, minat, bakat, ketrampilan, kewirausahaan dan keprofesian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan (MoU) dengan tiga mitra kerja sekaligus, (31/01/2023). Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU itu dilaksanakan di Aula MD Arifin dan dihadiri seluruh bidang Kegiatan Kerja, mitra dan para saksi.

Baca juga: Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Ketiga mitra yang melaksanakan penandatangan dan berlaku selama 3 tahun ke depan itu dari berbagai bidang. Pertama dengan PT Bahari Mitra Surya yang bergerak di bidang meubelair. Selanjutnya, CV Mitra Saudara, yang bergerak di bidang sandaran kursi. Terakhir, dengan CV Cipta Anugerah yang bergerak di bidang pembuatan es batu kristal.

"Selain menjalin perjanjian kerja sama, kami berharap bisa menjadi sinergi dan menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai jual agar WBP bisa berkontribusi kepada negara," ujar Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang kepada republikjatim.com, Selasa (31/01/2023).

Baca juga: Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Tak hanya itu, Jalu menjelaskan perjanjian ini diharapkan bisa menjadi dasar dalam pemberdayaan warga binaan. Selain itu menjadi komitmen bersama untuk menunjang kegiatan positif warga binaan selama di lapas agar berkelakuan baik.

Baca juga: Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

"Kami akan fasilitasi warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik dan memberi sertifikat sebagai tanda bukti keahlian yang dikuasai agar bisa berguna saat bebas nanti," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru