Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Balongdowo Candi Tanpa Ada Penjudi Tertangkap

republikjatim.com
GREBEG - Penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo digelar petugas Polsek Candi dipimpin Kapolsek Candi Kompol Soegeng Prajitno tanpa ada penjudi atau pemilik arena judi yang diamankan, Sabtu (24/12/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo digelar petugas Polsek Candi. Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolsek Candi Kompol Soegeng Prajitno.

Namun sayangnya dalam penggerebekan itu, tidak ada seorang penjudi atau pemilik arena judi sabung ayam yang diamankan polisi, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

"Kami datangi langsung lokasi yang dikeluhkan masyarakat karena sering kali dijadikan tempat judi sabung ayam," ujar Kapolsek Candi, Kompol Soegeng Prajitno.

Baca juga: Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Usai mengetahui anggota Polsek Candi datang ke lokasi arena judi sabung ayam, sejumlah orang yang diduga terlibat judi sabung ayam kabur dan melarikan diri. Namun sayangnya polisi belum berhasil mengamankan satu pun dari mereka para penjudi maupun bandar judi sabung ayam itu.

Polisi hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti judi sabung ayam. Diantaranya sepeda motor 16 unit, dua ekor ayam dan beberapa perlengkapan sabung ayam.

Baca juga: Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

"Dari barang bukti yang kami amankan di lokasi termasuk keterangan saksi-saksi, selanjutnya kasus ini akan kami kembangkan dan tindaklanjuti," katanya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru