Menolak Diperiksa, Pengunjung Lapas Pemuda Madiun Asal Bangkalan Madura Selipkan Narkoba di Dubur

republikjatim.com
SABU - Pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil inex ke dalam Lapas Pemuda Madiun, Toyib (46) warga Bangkalan diamankan petugas Lapas Pemuda Madiun karena menyimpan narkoba dalam dubur dibungkus kondom, Kamis (01/12/2022).

Madiun (republikjatim.com) - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kali ini, seorang pria Toyib warga Bangkalan Madura mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Pemuda Madiun.

Modusnya, paket seberat 28,62 gram dan 10 butir inex itu disembunyikan dalam dubur dibungkus kondom. Upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan Kamis (01/12/2022) kemarin. Toyib memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan. Namun saat diperiksa petugas Lapas Pemuda Madiun pria 46 tahun ini menolaknya.

"T (Toyib) menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan," ujar Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna kepada republikjatim.com, Jumat (02/12/2022).

Melihat gelagat mencurigakan itu, lanjut Agung, petugas lalu mengamankan Toyib di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah saat digelandang petugas.

"Petugas lalu melakukan penggeledahan badan dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang bawah Toyib," urai Agung.

Setelah didesak, pria 46 tahun itu pun mengaku. Dia pun mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya. Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom.

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

"Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba. Rinciannya 3 paket diduga jenis sabu-sabu masing-masing seberat 8,82 gr, 9,90 gr dan 9,90 gr serta satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir," ungkap Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.

Nova menjelaskan Toyib awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun melakukan klarifikasi kepada S.

"Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai," jelasnya.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

Pria asli Solo itu pun menegaskan pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan Toyib kepada Polres Madiun Kota.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjutnya. Kalau ada yang diperlukan, kami siap bersinergi menyelesaikan kasus ini," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru