Kadiv Pemasyarakatan Jatim Tegaskan Komitmen Jajaran Dalam Berantas Narkotika

republikjatim.com
PENEKANAN - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menegaskan komitmen jajaran dalam pemberantasan narkotika saat Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se Jatim, Sabtu (12/11/2022).

Pamekasan (republikjatim.com) - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika. Hal itu, disampaikan dalam Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jatim, Sabtu (12/11/2022).

Kegiatan dihadiri 52 Kepala UPT Pemasyarakatan (Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan) se-Jatim. Lapas Pamekasan menjadi tuan rumah. Teguh menegaskan jajarannya harus cepat dan tanggap ketika ada masalah. Selain itu, dalam penyelesaiannya juga harus sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

"Kita harus komitmen bekerja sesuai peraturan yang ada, terutama dalam pemberantasan narkoba, peredaran hand phone (HP) dan pungli," ujar Teguh Wibowo kepada republikjatim.com, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Tidak hanya itu, Teguh menekankan agar komitmen ini jangan hanya di level pimpinan saja. Seluruh pegawai juga harus memiliki komitmen yang sama.

"Mari bekerja bersama-sama, saya mengajak seluruh jajaran dan sampaikan kepada seluruh pegawai untuk punya komitmen yang sama," ajak Teguh.

Baca juga: DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Terakhir, Teguh menegaskan agar jajarannya tidak pandang bulu dalam memberikan apresiasi dan hukuman kepada pegawai. Jika ada pegawai yang berprestasi, kata Teguh, harus diberikan apresiasi. Sebaliknya, jika ada pegawai bermasalah, jangan ragu memberikan hukuman sesuai yang diperbuat.

"Kalau pelanggaran yang dilakukan ada unsur pidananya, silahkan serahkan polisi. Saya tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkoba," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru