Kadiv Pemasyarakatan Jatim Tegaskan Komitmen Jajaran Dalam Berantas Narkotika

republikjatim.com
PENEKANAN - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menegaskan komitmen jajaran dalam pemberantasan narkotika saat Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se Jatim, Sabtu (12/11/2022).

Pamekasan (republikjatim.com) - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika. Hal itu, disampaikan dalam Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jatim, Sabtu (12/11/2022).

Kegiatan dihadiri 52 Kepala UPT Pemasyarakatan (Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan) se-Jatim. Lapas Pamekasan menjadi tuan rumah. Teguh menegaskan jajarannya harus cepat dan tanggap ketika ada masalah. Selain itu, dalam penyelesaiannya juga harus sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

"Kita harus komitmen bekerja sesuai peraturan yang ada, terutama dalam pemberantasan narkoba, peredaran hand phone (HP) dan pungli," ujar Teguh Wibowo kepada republikjatim.com, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Tidak hanya itu, Teguh menekankan agar komitmen ini jangan hanya di level pimpinan saja. Seluruh pegawai juga harus memiliki komitmen yang sama.

"Mari bekerja bersama-sama, saya mengajak seluruh jajaran dan sampaikan kepada seluruh pegawai untuk punya komitmen yang sama," ajak Teguh.

Baca juga: Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Terakhir, Teguh menegaskan agar jajarannya tidak pandang bulu dalam memberikan apresiasi dan hukuman kepada pegawai. Jika ada pegawai yang berprestasi, kata Teguh, harus diberikan apresiasi. Sebaliknya, jika ada pegawai bermasalah, jangan ragu memberikan hukuman sesuai yang diperbuat.

"Kalau pelanggaran yang dilakukan ada unsur pidananya, silahkan serahkan polisi. Saya tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkoba," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru