Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah di Sukodono, Asisten Rumah Tangga 25 Tahun Asal Malang Diringkus Polisi

republikjatim.com
BAYI - Petugas menunjukkan sesosok mayat bayi perempuan saat ditemukan di dalam bungkusan handuk biru di Sukodono, Sidoarjo, Minggu (30/10/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang perempuan (WIC) warga Kabupaten Malang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukodono dan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Ini menyusul perempuan kelahiran 9 Juni 1997 yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini diduga membuang bayi perempuan ke tempat sampah.

Akibatnya, perempuan 25 tahun ini harus berurusan dengan petugas kepolisian. Perempuan muda ini diamankan bersama sejumlah barang buktinya.

Baca juga: Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

"Terduga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Sukodono dan Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Pelaku ditangkap Minggu sekitar pukul 11.00 WIB. Terduga pelaku dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk divisum," ujar Kasi Humas, Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, Minggu (30/10/2022).

Lebih jauh Novi menceritakan penangkapan pelaku bermula saat Jumat (28/10/2022) kemarin, tiga orang pengangkut sampah mengambil sampah di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono. Sampah diangkut truk Cold Diesel bernopol S 8528 WA. Usai mengambil sampah di Sukodono, ketiganya kemudian mengangkut sampah di tiga tempat berbeda. Yakni di Desa Bohar, Kecamatan Taman, kavling JL Palem Desa Bohar, Kecamatan Taman dan Kavling Bohar Lestari, Desa Bohar, Kecamatan Taman.

Baca juga: Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

"Seusai muatan truk penuh, selanjutnya mereka menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon. Setibanya, di TPA Jabon sekitar pukul 16.00 WIB, dua petugas pengangkut sampah membongkar isi muatan sampah. Keduanya justru menemukan handuk biru yang berisi mayat bayi. Selain itu, keduanya juga menemukan celana dalam warna merah," ungkapnya.

Seketika itu, mayat bayi perempuan itu kemudian diberitahukan kepada salah satu petugas lainnya. Para petugas berinisiatif membawa mayat bayi itu kembali ke Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono. Hal ini karena diduga mayat bayi tersebut terangkut saat berada di dalam sampah di Perum Safira Stone Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Baca juga: DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

"Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sukodono hingga petugas mengamankan asisten rumah tangga itu," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru