Polres Mojokerto Amankan 30 Tersangka Tindak Kriminal Selama 12 Hari, Salah Satu DPO Berhasil Diringkus

republikjatim.com
TANGKAP - Sejumlah tersangka Curat, Curas dan Curanmor saat di ringkus Polres Mojokerto dipamerkan ke kru media, Jumat (07/10/2022).

Mojokerto (republikjatim.com) - Petugas Polres Mojokerto berhasil mengungkap dan menangkap 30 orang pelaku Curat, Curas dan Curanmor dalam operasi Sikat Semeru 2022 mulai 19 hingga 30 September 2022.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar di Polres Mojokerto, JL Raya Gajah Mada No 99 Mojosari Mojokerto mengatakan Polres Mojokerto dan jajaran total mengungkap 30 kasus. Menurutnya, Operasi Sikat Semeru yang digelar ini dengan sasaran prioritas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan kepemilikan senjata api.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Sedikitnya 17 kasus Curat, satu kasus curas, lima kasus curanmor, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan seorang penyalahgunaan senjata api (senpi)," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Jumat (07/10/2022).

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

Dari 17 kasus pencurian itu, yang paling menonjol diantaranya pencurian dengan pemberatan. Lebih jauh, Apip menjelaskan beberapa tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang lama dicari Polres Mojokerto dan merupakan residivis.

"Jadi total tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2022 ini sebanyak 30 orang. Beberapa tersangka ada yang residivis dalam kasus curanmor dan curat. Khususnya, membobol rumah kos dan rumah kosong yang ditinggal penghuninya," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

Sementara Apip membeberkan dalam membobol rumah, sasarannya para tersangka uang, hand phone serta barang berharga lainnya. Sedangkan untuk terduga pelaku curanmor, mereka menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan.

"Tak hanya itu, kami juga berhasil mengamankan tersangka curat mobil dengan modus operandi merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang di pakir saat salat Jumat," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru