Motor Bersenggolan, Pengendara Motor Asal Pepelegi Tewas Terlindas Bus di JL Raya Medaeng Waru

republikjatim.com
EVAKUASI - Korban kecelakaan pengendara motor Honda nopol W 3917 NDJ, Mudik Supramono (52) warga Desa Pepelegi, Kecamatan Waru jadi korban kecelakaan di JL Letjen Sutoyo di depan Hotel Nuansa, Desa Medaeng, Kecamatan Waru dievakuasi, Jumat (30/092022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Mudik Supramono warga Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Pria berusia 52 tahun ini tewas mengenaskan di JL Letjend Sutoyo tepat di depan Hotel Nuansa, Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo usai motornya bersenggolan dengan motor lain yang tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena sesuai motornya bersenggolan korban terjatuh ke kanan dan tergilas bus.

Baca juga: Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian langsung dievakuasi warga ke rumah sakit terdekat," ujar Kanit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo kepada republikjatim.com, Jumat (30/09/2022).

Lebih jauh, Ony mengenaskan dalam kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan sekaligus. Hanya saja satu kendaraan yakni motor yang menyenggol motor korban tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri. Rincian kendaraan yang terlibat kecelakaan itu yakni sepeda motor Honda bernopol W 3917 NDJ yang dikendarai korban Mudik Supramono (52) warga Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Kemudian Bus Jaya Utama bernopol L 7192 UB yang dikemudikan Sudarji (52) warga Desa Pohlandak, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jateng serta sepeda motor yang tidak diketahui nopol dan identitasnya karena melarikan diri.

Baca juga: Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

"Kronologisnya semula sepeda motor Honda Supra X bernopol W 3917 NDJ berjalan dari arah barat (Mojokerto) menuju timur (Surabaya). Sesampainya di TKP saat berusaha medahului Bus Jaya Utama bernopol L 7192 UN dari sebelah kiri, motor korban berserempetan dengan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri itu. Akibatnya, korban terpental ke kanan dan kemudian kepala korban terlindas roda kiri belakang Bus Jaya Utama itu," ungkap mantan Kanit Lantas, Polsek Krian ini.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Sementara kasus kecelakaan ini awalnya ditangani Unit Lantas Polsek Waru. Selanjutnya, dilimpahkan ke Unit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo.

"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP. Selanjutnya, petugas juga mengambil para keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta membawa korban ke rumah sakit," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru