Mensos Beri Perhatian Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur Dicabuli Bapak Tiri Didukung Ibu Kandungnya

republikjatim.com
PERHATIAN - Mensos RI, Tri Rismaharini memberi perhatian khusus anak bawah umur yang sudah tiga kali dicabuli bapak tirinya mulai Mei 2022 di Polresta Sidoarjo, Minggu (04/09/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini memberi perhatian khusus kepada anak bawah umur di Sidoarjo. Korban sudah tiga kali dicabuli bapak tirinya mulai Mei 2022 lalu. Mantan Walikota Surabaya ini mendatangi Polresta Sidoarjo untuk menemui korban.

Mensos RI memberi pendampingan dan melayani trauma healing. Karena korban mengalami trauma berat akibat perbuatan yang dilakukan bapak tiri di dalam rumahnya itu.

Baca juga: Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

"Kasus ini menjadi perhatian khusus kita bersama. Karena selain korbannya adalah masih di bawah umur, pelaku bapak tiri dan yang mendukung perbuatan terlarang ini ibu kandung korban," ujar Mensos RI, Tri Rismaharini usai berdialog dengan korban di Polresta Sidoarjo, Minggu (04/09/2022).

Selain itu, Tri Risma menjelaskan pihaknya (Kementerian Sosial) akan mendorong Presiden RI, agar memberi hukuman kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur diperberat lagi bagi para pelaku.

"Hukumannya harus ditambah dan diperberat dari yang sudah ada agar kasus semacam ini dapat ditekan (diminimalisir)," tegasnya.

Baca juga: Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sementara iKapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan kasus yang menjadi perhatian khusus Menteri Sosial kini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Kepada korban juga diberi pendampingan dan perlindungan. Sedangkan kedua pelaku, yakni bapak tiri dan ibu kandung korban telah diamankan polisi.

"Kasus ini dalam proses penanganan penyidikan Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, termasuk untuk motifnya," ungkapnya.

Baca juga: Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Menurut Kusumo, korban dapat melapor kejadian yang dialami setelah korban berhasil keluar dari rumah. Kemudian dibantu warga sekitar hingga korban melapor ke polisi. Masyarakat dihimbau untuk tidak takut melaporkan kasus kriminal ke polisi jika ada kejadian seperti itu.

"Kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dan perempuan jangan dibiarkan. Masyarakat maupun korban jangan takut melaporkan ke Satgas PPA Sidoarjo di nomor hotline 08113029800. Dapat juga dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat," tandas Kusumo. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru