Pasca Kapolsek Sukodono Ditangkap Polda Jatim, Kapolresta Sidoarjo Beserta Anggota Dites Urine

republikjatim.com
TES - Pasca ditangkapnya Kapolsek Sukodono dan 2 anggotanya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada 23 Agustus 2022 soal kasus penyalahgunaan narkoba, Kapolresta Sidoarjo tes urine bagi PJU dan seluruh anggotanya, Rabu (24/08/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasca ditangkapnya Kapolsek Sukodono dan dua anggotanya di wilayah Sidoarjo oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada 23 Agustus 2022 soal kasus penyalahgunaan narkoba, Kapolresta Sidoarjo menggelar tes urine bagi Pejabat Utama (PJU) dan seluruh anggotanya. Tes urine ini untuk memastikan agar seluruh anggota Polresta Sidoarjo dan jajaran bersih dari narkoba.

"Tes urine ini, sebagai wujud komitmen pimpinan, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba. Makanya, mulai kemarin kami langsung melaksanakan tes urine, baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota," ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/08/2022).

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Kusumo menjelaskan, tes urine secara menyeluruh di lingkungan Polresta Sidoarjo dan jajaran, sebagai komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk yang melibatkan anggota Polri.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Kami gelar tes urine akan rutin dilakukan pihaknya sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba melibatkan anggota. Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Sementara ditanya soal hasil tes urine yang dimulai Selasa (23/08/2022) kemarin, Kapolresta Sidoarjo menegaskan hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Namun jika dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan, bagi anggota Polresta Sidoarjo yang didapatkan positif narkoba, pihaknya bakal langsung memberi sanksi tegas.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Kalau ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru