Jelang Pilkades Serentak di 84 Desa, Kapolresta Sidoarjo Mulai Gelar Cangkrukan Kamtibmas

republikjatim.com
CANGKRUKAN - Menjelang Pilkades serentak 84 desa di Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo bersama instansi terkait lain mulai rutin menggelar pertemuan di beberapa desa seperti di Desa Sumput (Sidoarjo) dan Desa Banjarkemantren (Buduran), Selasa (17/05/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Beberapa pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 84 desa di Sidoarjo, polisi bersama instansi terkait lainnya mulai rutin menggelar pertemuan (cangkrukan) ke beberapa desa.

Pertemuan yang dikemas dalam tema Cangkrukan Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak Sidoarjo Tahun 2022 ini, diawali pertemuan di dua desa penyelenggara Pilkades. Yakni Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo dan Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran.

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Cangkrukan Kamtibmas di kedua desa itu dihadiri Kapolresta Sidoarjo, Forkopimka Sidoarjo, Buduran, panitia penyelenggara Pilkades, perangkat desa, dua calon Kepala Desa Sumput, lima calon Kepala Desa Banjarkemantren serta tokoh masyarakat dua desa setempat.

Baca juga: Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro meminta agar para peserta Pilkades, simpatisan hingga pihak penyelenggara turut mensukseskan setiap tahapan Pilkades. Termasuk, saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara 19 Juni 2022 mendatang.

"Mari melaksanakan Pilkades di wilayah kita dengan tertib, damai dan mematuhi semua peraturan. Agar situasi Kamtibmas di Sidoarjo tetap aman dan kondusif," pintah Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (17/05/2022).

Baca juga: Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Selain itu, masyarakat juga dihimbau selama masa Pilkades tidak berbuat anarkis, saling hasut, menyebar berita bohong (hoax) dan menebar kebencian serta tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan.

"Kalau ada upaya pelanggaran dalam Pilkades silahkan dilaporkan kepada panitia atau kepada kami. Karena pelanggaran dalam Pilkades akan dikenai ancaman pidana," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru