Motor Tabrak Motor Adu Moncong, Perempuan Asal Surabaya Tewas di JL Raya Masangan Wetan Sukodono

republikjatim.com
OLAH TKP - Sejumlah petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo menggelar olah TKP motor tabrak motor dari arah berlawanan di JL Raya Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo yang menyebabkan seorang tewas, Selasa (01/02/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Selasa (01/02/2022). Dalam kecelakaan adu moncong melibatkan dua motor itu, menyebabkan seorang perempuan asal Surabaya tewas di lokasi kejadian. Sedangkan lainnya hanya terluka ringan.

"Seorang yang dibonceng dalam Laka motor lawan motor itu meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Selasa (01/02/2022).

Baca juga: Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Sugeng menjelaskan dalam kecelakaan di depan Toko Pisang Ogo-Ogo itu melibatkan dua motor. Yakni sepeda motor bernopol W 6176 SE yang dikendarai Soni Saputra (19) warga Royal Mansion Blok G 3, Desa Bohar, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang membonceng Hernani Susilo (55) warga Pacarkembang, Tambaksari, Surabaya. Lawannya, sepeda motor bernopol W 2397 UV yang dikendarai Hudiono (51) warga Perum Bluru Permai BL - 11, Desa Blurukidul, Kecamatan Sidoarjo.

"Kronologis kecelakaannya, semula motor Honda Vario bernopol W 6176 SE berjalan dari utara menuju selatan. Sesampainya di TKP, tertabrak sepeda motor Honda bernopol W 2397 UV yang berjalan dari arah berlawanan. Yakni selatan menuju utara. sehingga Laka Lantas tak bisa terhindarkan," tegasnya.

Baca juga: Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dalam Laka tabrak depan itu, korban meninggal dunia adalah yang dibonceng sepeda motor bernopol W 6176 SE, Hernani Susilo (55) warga Pacarkembang 8, Tambaksari, Surabaya. Sedangkan.kerugian materiilnya sebesar Rp 300.000.

"Faktor yang mempengaruhi laka lantas itu karena pengendara motor kurang hati-hati saat berkendara," ungkapnya.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Sementara petugas yang mendapatkan laporan kecelakaan itu, langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti serta mencari saksi-saksi.

"Saat ini kasus laka lantas ini ditangani Unit Laka Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru