Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berupaya menciptakan tata pemerintahan yang bersih. Caranya, dengan mewanti-wanti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melakukan gratifikasi maupun pungutan liar (pungli) kepada dan terhadap siapa pun yang membutuhkan pelayanan.
Untuk mencegah terjadinya pungli, Pemkab Sidoarjo melalui Inspektorat menggelar sosialisasi tentang pungli terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sidoarjo.
"Pungli tidak hanya muncul antara OPD dan masyarakat, tetapi juga dengan sesama OPD. Karena itu, kami memberikan sosialisasi rawan pungli ini ke setiap OPD. Targetnya seluruh OPD," terang Sekretaris Inspektorat Pemkab Sidoarjo, Andjar Surjadianto, Jumat (25/05/2018).
Lebih jauh, Andjar menguraikan tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada OPD bahwa pungli selama ini sudah menjadi budaya. Meski nilai nominalnya kecil sekalipun sebenarnya merupakan larangan dan masuk pelanggaran.
"Kalau nilainya kecil tapi sudah menjadi budaya, ini merupakan akar dari korupsi. Yang harus dihilangkan adalah hal yang sudah membudaya itu," imbuhnya.
Menurutnya, saat ini Inspektorat memiliki Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Unit ini berfungsi untuk menampung laporan ASN, PNS maupun OPD. Dia mencontohkan misalnya ada ASN, PNS maupun OPD yang belum bisa menolak parcel bisa melaporkan kepada UPG itu.
"Laporan akan ditindak lanjuti dilaporkan ke KPK apakah barang itu bisa diterima oleh penerima atau menjadi hak negara. Akan tetapi kalau barangnya mudah basi akan disalurkan kepada yang lebih berhak yakni kepada panti asuhan maupun panti jompo," tegasnya.
Andjar menilai untuk gratifikasi sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Bahkan Bupati juga sudah membentuk tim Satgas Saber Pungli.
"Di dalam aturan tersebut bukan membatasi jumlah parcel. Tapi pemberian yang boleh diterima ASN itu berapa juga diatur," paparnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Pemkab Sidoarjo, Noer Rochmawati menyambut baik adanya sosialisasi pungli ini.
"Dengan sosialisasi ini, kami semakin mengerti mana yang termasuk pungli maupun gratifikasi," tandasnya. Waw
Editor : Redaksi