Operasi Yustisi Polres Ponorogo Sasar Pengunjung Pasar Songgolangit Dengan Bagi Masker Gratis

republikjatim.com
PASAR - Petugas Gabungan dalam Operasi Yustisi membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang pasar yang tidak mengenakan masker, Rabu (29/12/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Polres Ponorogo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Ponorogo menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran Pasar Songgolangit, Rabu (29/12/2021). Operasi Yustisi kali ini dipimpin Iptu Agus sebagai perwira pengendali kegiatan dan diikuti kurang lebih 30 personil, baik dari Polres Ponorogo maupun Satpol PP Pemkab Ponorogo.

Iptu Agus mengatakan tidak ada penindakan sanksi dalam kegiatan kali ini. Akan tetapi, setiap orang yang terlihat tidak menggunakan masker diberi himbauan disertai teguran.

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

"Operasi pembagian masker ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah," ujar Iptu Agus kepada republikjatim.com, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

Agus mengungkapkan kegiatan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 di Ponorogo.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

"Di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Ponorogo diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker saat keluar rumah agar mampu mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru