ODGJ di Ponorogo Rebus Air Hingga Merembet Membakar Rumahnya Gegerkan Warga

republikjatim.com
OLAH TKP - Sejumlah petugas Polres Ponorogo saat melakukan olah TKP terbakarnya rumah ODJG di Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Ponorogo, Kamis (21/10/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Kebakaran sebuah rumah di Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Ponorogo terjadi, Rabu (20/10/2021) malam. Rumah yang terbakar itu, milik Suratin (54)warga Dusun 2, RT 002 RW 002 Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Ponorogo. Dalam catatannya Suratin merupakan tercatat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolsek Siman Iptu Widjarno mengatakan kebakaran rumah itu terjadi setelah korban merebus air menggunakan kayu bakar. Kemudian api merembet hingga merembet membakar rumahnya.

Baca juga: 230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

"Saat itu korban memasak air menggunakan tungku batu bata dengan kayu bakar di teras rumah korban. Saat memasak air, mendadak api merambat ke tumpukan sampah yang ditimbun di teras rumah korban atau di seputar tungku itu. Akibatnya rumah korban ikut terbakar," ujar Widjarno kepada republikjatim.com, Rabu (20/10/2021) malam.

Baca juga: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tolak Pembelaan Sugiri, Sidang Korupsi Proyek di RSUD Ponorogo Dilanjut Pembuktian

Sementara Kapolsek Siman memastikan jika api baru berhasil dipadamkan petugas dan warga sekira pukul 22.30 WIB menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran (PMK).

Baca juga: Adu Argumen di Tipikor Surabaya, Jaksa KPK Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko

"Untuk korban jiwa nihil. Korban harus menanggung kerugian kurang lebih Rp 5 jutaan," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru