Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 Polresta Sidoarjo memasang banner perang terhadap narkoba. Upaya itu, sebagai gerakan bersama mengingatkan masyarakat jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kampanye gerakan melawan narkoba ini, bakal terus digelorakan Polresta Sidoarjo bersama Stakeholder terkait lainnya. Banyak cara dalam mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba bagi kehidupan.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
"Melalui banner peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, kami menghimbau masyarakat agar jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Semua sudah tahu resiko dan konsekuensi hukum yang dapat diterima kalau ada yang terlibat di dalamnya," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol M Indra Nadjib, Senin (21/06/2021).
Sementara Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Toni Sugiyanto menegaskan peringatan HANI 2021 pada 26 Juni 2021 mendatang harus mengajak instansi terkait lainnya dalam memassifkan mengenai War on Drugs (perang melawan narkoba).
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Hal itu sesuai tema yang diangkat Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)," tandasnya. Zak/Yan/Waw
Editor : Redaksi