Pengendara Motor Scoopy Tewas Ditabrak Pikup dari Belakang JL Raya Taman Sidoarjo

republikjatim.com
OLAH TKP - Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono memimpin olah TKP tewasnya pengendara motor Honda Scoopy usai ditabrak pikup di JL Raya Taman, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Senin (14/06/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Surabaya - Mojokerto, Kelurahan/Kecamatan Taman, Sidoarjo, Senin (14/06/2021). Dalam kecelakaan itu, menyebabkan seorang pengendara motor Honda Scoopy tewas di lokasi kejadian.

"Korban mengalami luka cukup serius. Karena itu, korban tewas di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Senin (14/06/2021).

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Sugeng menceritakan kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan. Namun satu kendaraan truk yang tak diketahui identitasnya melarikan diri dari lokasi kejadian. Sedangkan yang terlibat langsung dalam kecelakaan itu, yakni mobil Mitsubishi Pikup L300 bernopol L 8385 AR yang dikemudikan Huda Mustofa (41) warga JL Sekargadung III Desa Banjararum, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Sedangkan yang ditabrak motor Honda Scoopy bernopol AG 4327 VAH yang dikendarai Didit Ragil Pamungkas (33) warga Lingkungan Warujayeng, Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Baca juga: Kapolri dan Bupati Sidoarjo Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Maksimal dan Optimal di Terminal Bungurasih

"Kecelakaan di depan gudang besi tua Taman bermula saat mobil pikup berjalan dari arah timur (Surabaya) menuju barat (Mojokerto). Sesampainya di lokasi kejadian, menabrak motor Honda Scoopy yang berjalan di depannya dari arah yang sama. Kemudian korban terdorong masuk ke jalur berlawanan dan tertabrak truk yang tidak diketahui Nopol dan identitasnya karena melarikan diri itu. Truk kabur melaju dari arah berlawanan. Yakni barat ke timur," ungkapnya.

Baca juga: Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Sugeng mengungkapkan korban meninggal dunia adalah pengendara motor Honda Scoopy Didit Ragil Pamungkas. Sedangkan kerugian materiilnya mencapai Rp 500.000.

"Faktor penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi pikup. Penanganan awal kecelakaan ini ditangani Unit Lantas Polsek Taman. Kemudian dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru