Unit Turjawali Satuan Lantas Polres Ponorogo Tilang Truk Yang Mengangkut Orang

republikjatim.com
ANGKUT ORANG - Truk pengangkut kayu ini terpaksa dihentikan dan ditindak anggota Unit Turjawali, Satuan Lantas Polres Ponorogo karena kedapatan mengangkut orang di atas muatan kayu, Senin (07/06/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Satuan Lantas Polres Ponorogo menindak tegas sopir truk yang mengangkut orang yang sangat membahayakan keselamatan penumpang, Senin (07/06/2021). Penindakan tegas terhadap sopir truk yang mengangkut orang ini dilakukan karena sangat membahayakan nyawa penumpang dan orang lain.

"Kami menilang ini, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ini sesuai dengan undang-undang. Kami akan menindak secara tegas kepada sopir truk yang masih tidak mentaati peraturan Lalu Lintas," ujar Kanit Turjawali, Satuan Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa kepada republikjatim.com, Senin (07/6/2021).

Baca juga: 230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Apalagi, kata Aris selama ini sudah banyak terjadi kecelakaan yang melibatkan penumpang berada di bak truk maupun bak pikup. Selain itu telah menelan banyak korban.

Baca juga: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tolak Pembelaan Sugiri, Sidang Korupsi Proyek di RSUD Ponorogo Dilanjut Pembuktian

"Makanya Satuan Lantas Polres Ponorogo gencar melakukan patroli dan penindakan yang bisa berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.

Sementara penindakan ini bukan kali pertama bagi Satuan Lantas Polres Ponorogo. Namun sudah sering dilakukan dan masih mendapati sopir yang melakukan tindakan dengan membahayakan keselamatan nyawa seseorang (orang lain).

Baca juga: Adu Argumen di Tipikor Surabaya, Jaksa KPK Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo agar selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Yakni di dalam berkendara agar selalu tertib berlalu lintas" pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru