Polisi Ponorogo Tilang Belasan Dump Truk Ubah Bentuk Bak Muatan Tidak Sesuai Spesifikasi

republikjatim.com
TILANG - Sebanyak 11 dump truk terjaring razia yang digelar Unit Turjawali, Satuan Lalu Lintas, Polres Ponorogo di JL Raya Sedah - Jenangan, Ponorogo, Rabu (02/06/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Satuan Lalu Lintas, Polres Ponorogo menilang 11 dump truk yang angkut pasir dan galian tanah urug. Mereka ditilang saat razia digelar di JL Sedah - Jenangan, Ponorogo. Belasan kendaraan roda 6 (dump truk) ini ditindak lantaran mengubah bentuk spek bak melebihi dari ukuran normal atau tak sesuai spesifikasinya.

"Belasan dump truk ini kami tilang karena bak penampungan diubah tidak sesuai dengan ukuran normal. Sesuai spesifikasi ukuran bak dump truk kapasitas angkut 8 ton, kemudian diubah bentuk bisa mengangkut hingga 12 ton pasir atau galian tanah," ujar Kanit Turjawali, Satuan Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa kepada republikjatim.com, Rabu (02/06/2021).

Baca juga: Saat Pemeriksaan di Kejari, ‎Kades dan BPD Disebut Tahu Sejak Awal Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit ‎

Aris menilai perubahan spesifikasi bak truk dapat membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu juga dapat merusak struktur jalan yang dilewati.

Baca juga: Kondisi Psikis Korban Terguncang Nyaris Bunuh Diri, Pengacara Desak Polresta Tuntaskan Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun

"Ada 11 dump truk yang ditindak tegas tim Unit Turjawali Polres Ponorogo saat patroli cipta kondisi Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Ponorogo," tegasnya.

Sementara Unit Turjawali bakal terus berpatroli setiap hari agar masyarakat selalu tertib berlalulintas.

Baca juga: Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

"Termasuk agar tidak ada lagi pelanggaran lalul intas serta laka lantas di wilayah Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru