Polisi Ponorogo Tilang Belasan Dump Truk Ubah Bentuk Bak Muatan Tidak Sesuai Spesifikasi

republikjatim.com
TILANG - Sebanyak 11 dump truk terjaring razia yang digelar Unit Turjawali, Satuan Lalu Lintas, Polres Ponorogo di JL Raya Sedah - Jenangan, Ponorogo, Rabu (02/06/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Satuan Lalu Lintas, Polres Ponorogo menilang 11 dump truk yang angkut pasir dan galian tanah urug. Mereka ditilang saat razia digelar di JL Sedah - Jenangan, Ponorogo. Belasan kendaraan roda 6 (dump truk) ini ditindak lantaran mengubah bentuk spek bak melebihi dari ukuran normal atau tak sesuai spesifikasinya.

"Belasan dump truk ini kami tilang karena bak penampungan diubah tidak sesuai dengan ukuran normal. Sesuai spesifikasi ukuran bak dump truk kapasitas angkut 8 ton, kemudian diubah bentuk bisa mengangkut hingga 12 ton pasir atau galian tanah," ujar Kanit Turjawali, Satuan Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa kepada republikjatim.com, Rabu (02/06/2021).

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Aris menilai perubahan spesifikasi bak truk dapat membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu juga dapat merusak struktur jalan yang dilewati.

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

"Ada 11 dump truk yang ditindak tegas tim Unit Turjawali Polres Ponorogo saat patroli cipta kondisi Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Ponorogo," tegasnya.

Sementara Unit Turjawali bakal terus berpatroli setiap hari agar masyarakat selalu tertib berlalulintas.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

"Termasuk agar tidak ada lagi pelanggaran lalul intas serta laka lantas di wilayah Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru