Polisi Ponorogo Amankan Empat Balon Udara Berukuran Besar Dilengkapi Mercon

republikjatim.com
BALON UDARA -Sejumlah anggota Polsek Slahung mengamankan barang bukti (BB) balon udara tanpa awak yang hendak diterbangkan warga menggunakan api, Jumat (14/05/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Perang terhadap balon udara tanpa awak yang disertai mercon terus ditabuh jajaran Polres Ponorogo. Terbaru, petugas Polsek Slahung mengamankan sejumlah balon udara dari berbagai wilayah desa di Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jumat(14/05/2021).

Kapolsek Slahung, AKP Haryono mengatakan balon udara tanpa awak yang disertai mercon telah dilarang. Karena itu, petugas Polsek Slahung aktif untuk menggelar razia diberbagai wilayah hukumnya.

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

"Khusus hari ini, kami mengamankan 4 balon udara tanpa awak disertai mercon berbagai ukuran," ujar Haryono kepada republikjatim.com, Jumat (14/05/2021).

Haryono menjelaskan balon udara tanpa awak itu diamankan di sawah Desa Manggare dengan diameter 3 meter x 12 meter dan ukuran 1,5 x 3 meter. Kemudian di Desa Crabak dengan diameter 2 meter x 7 meter. Selanjutnya di perumahan Desa Nailan dengan diameter balon udara 1,5 meter x 5 meter. Tujuan operasi ini melibatkan Koramil dan BKO Polres ini untuk memantau wilayah jika ada masyarakat yang membuat balon. Sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara.

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

"Balon udara ini sangat membahayakan dan dapat menyebabkan kebakaran rumah, hutan, lahan, jaringan listrik hingga membahayakan jalur transportasi penerbangan," tegasnya.

Sementara sasaran operasi kali ini, kata Kapolsek Slahung meliputi wilayah utara dan timur. Yakni Desa Simo, Crabak, Mojopitu, Gundik, Nailan dan Ngloning.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

"Sementara wilayah barat dan selatan meliputi Desa Jebeng, Galak, Mengare, Kambeng, Duri, Janti dan desa Gombang," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru