Perempuan Di Ponorogo Tewas Tertimpa Pohon Sengon Saat Menanam Padi Bersama Temannya

republikjatim.com
VISUM - Tim Inafis Polres Ponorogo bersama tim medis Puskesmas Bungkal saat memvisum luar korban tertimpa pohon tumbang, Misini (54) warga Dusun Sumberejo, Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Jumat (09/04/2021) petang.

Ponorogo (republikjatim.com) - Seorang perempuan yang sibuk bercocok tanam, Ny Misini (54) warga Dusun Sumberejo, Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo bernasib sial. Saat sibuk menanam padi (tandur) di sawah milik tetangganya mendadak tertimpa pohon tumbang hingga korban tewas di lokasi kejadian, Jumat (09/04/2021) petang.

"Pohon Sengon setinggi 25 meter dengan diameter 1,5 meter roboh menimpa korban saat menanam padi di sawah milik tetangga korban. Saat itu, kondisi hujan disertai angin besar yang mengakibatkan pohon Sengon yang tak jauh dari tempat korban berkerja ambruk dan menimpa korban itu," ujar saksi Amin Isnaini, Jumat (09/04/2021) malam.

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Sementara Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bungkal Aipda Andyk Ariyanto di lokasi menceritakan awalnya korban bekerja ke sawah sekitar pukul 14.30 WIB. Korban berangkat ke sawah bersama saksi menanam padi di sawah milik Manir. Namun sekitar pukul 16.00 WIB terjadi angin kencang hingga menyebabkan pohon Sengon tinggi 25 meter dan berdiameter 1,5 meter roboh menimpa korban.

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

"Saat kejadian, saksi sempat menolong korban. Tapi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," tegasnya.

Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan luar tim medis bersama tim Inafis Polres Ponorogo didampingi petugas Polsek Bungkal kematian korban murni akibat tertimpa pohon. Di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda bekas penganiayaan.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

"Untuk leher kanan dan tangan kanan mengalami patah tulang karena tertimpa pohon itu. Karena pihak keluarga sudah menerima atas musibah yang menimpa korban, maka hasil visum luar tim medis dan kepolisian diserahkan ke pihak keluarga. Rencananya jenazah korban dimakamkan di TPU desa setempat," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru