Wabup Sidoarjo Minta Transparan, 322 Kades Digembleng Pengelolaan Keuangan Desa

republikjatim.com
TRANSPARAN - Wabup Sidoarjo, Subandi meminta 322 Kades se Sidoarjo mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel saat Workshop Pengelolaan Keuangan Desa di The Singhasari Resort dan Convention Kota Batu, Rabu (24/03/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 322 Kepala Desa (Kades) se Sidoarjo mengikuti Workshop Pengelolaan Keuangan Desa di The Singhasari Resort dan Convention, Kota Batu, Rabu (24/03/2021) malam. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo selama tiga hari ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi.

Subandi mengatakan anggaran desa dari tahun ke tahun terus meningkat. Pengelolaan Keuangan Desa diminta harus transparan, akuntabel dan partisipatif. Selain itu, harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Baca juga: Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

"Kami berharap besarnya dana desa yang dikelola tidak menjadi bencana bagi aparatur pemerintah desa. Makanya, pengelolaan keuangan desa harus betul-betul dipahami aparatur pemerintah desa. Dengan workshop seperti ini, mudah-mudahan pengelolaan keuangan desa tidak menjadi masalah bagi aparatur desa," ujarnya.

Selain itu, mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini meminta ada harmonisasi pada seluruh unsur aparatur pemerintah desa. Antara Kades dengan perangkat serta dengan BPD harus saling bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

"Itu adalah kunci keberhasilan desa menjalankan pembangunan di wilayahnya. Makanya harus bisa menjalankan harmonisasi antara kepala desa, perangkat dan BPD itu," pintahnya.

Baca juga: Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sementara Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto menegaskan workshop diikuti seluruh kepala desa beserta bendahara desa se Sidoarjo. Tujuannya, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pemahaman pengelolaan keuangan desa. Meliputi perencanaan, pelaksanaan penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawabannya.

"Melalui workshop seperti ini, kami berharap mampu mengoptimalkan pemahaman peran kepala desa dan perangkat desa dalam tata kelola keuangan desa berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas dan parfisipatif. Termasuk dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran," tegasnya.

Baca juga: Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Fredik menegaskan sejumlah nara sumber dihadirkan dalam workshop ini. Diantaranya Asisten Adminstrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, Direktur BPR Delta Artha Sidoarjo serta dari Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Sidoarjo. Materi yang disampaikan diantaranya terkait ruang lingkup pemantapan pembayaran menggunakan mekanisme transaksi non tunai di desa serta pemahaman soal teknis pengadaan barang dan jasa di desa.

"Mulai pembentukan tim pelaksana kegiatan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar bangunan, pertanggungjawaban dan penyusunan dokumen kegiatan," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru