Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali memberi penghargaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo sebagai role model pelayanan publik nasional. Tahun ini DPMPTSP Pemkab Sidoarjo berhasil meraih predikat A (Pelayanan Prima). Bahkan DPMPTSP Pemkab Sidoarjo merupakan satu-satunya DPMPTSP di Jawa Timur yang meraih predikat Pelayanan Prima itu.
Pemberian piagam penghargaan kepada DPMTSP Pemkab Sidoarjo ini berlangsung di Jakarta, Selasa (09/03/2021). Pemberian dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2020 Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Penghargaan diberikan langsung Menteri PANRB kepada instansi pemerintah yang berhasil meraih predikat A (Pelayanan Prima) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengatakan sebanyak 54 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di kementerian dan lembaga yang dievaluasi Tahun 2020. Sementara di tingkat provinsi sebanyak 33 UPP dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 221 UPP.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengapresiasi capaian kinerja DPMPTSP yang ditetapkan menjadi role model pelayanan publik nasional itu. Baginya, prestasi itu harus terus ditingkatkan. Gus Muhdlor berkeinginan selain mempermudah pelayanan perizinan bagi investor, pihaknya juga fokus menggarap pengembangan UMKM di Sidoarjo.
"Kami berusaha untuk mempermudah izin dan menjaga kenyamanan investor ini wajib. Tetapi disisi lain UMKM harus terua diperkuat," ujarnya kepada republikjatim.com, Selasa (09/03/2021).
Gus Muhdlor berencana bakal membuka sejumlah kanal lain selain investor. Salah satunya memperkuat pasar UMKM. Program ini dibutuhkan dukungan dinas terkait.
"Termasuk DPMPTSP yang mendorong kemudahan perizinannya," tegasnya.
Sementara Kepala DPMPTSP Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menegaskan pelayanan perizinan di kantornya semakin hari semakin memberikan kemudahan dalam setiap prosesnya. Bahkan, pemohon bisa melacak langsung proses perizinan yang diajukan.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Semua pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP saat ini sudah menerapkan sistem online. Prosesnya bisa dipantau langsung pemohon," ungkapnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Tahun 2020, sebanyak enam menteri/pimpinan lembaga dan empat kepala daerah mendapatkan predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima. Sedangkan sebanyak 31 Unit Pelayanan Publik di tingkat kementerian, lembaga dan pemda mendapatkan predikat pelayanan prima. Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan prima.
"Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 17/2017, enam aspek itu adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik," tandas mantan Kabag Umum Pemkab Sidoarjo ini. Hel/Waw
Editor : Redaksi