Teken Surat Pernyataan, Awal Maret Perbaikan Jalan Rusak Tidak Digarap Camat Bakal Disanksi

republikjatim.com
KETERANGAN PERS - Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Subandi menyampaikan keterangan pers di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jumat (26/02/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Subandi tidak main-main dalam menyelesaikan permasalahan jalan rusak. Seluruh Camat diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya Camat siap menjalankan program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK).

Dalam surat pernyataan itu, setiap Camat diminta menyerap secepatnya agar perbaikan jalan rusak dan harus mulai dikerjakan.

Baca juga: Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Wabup Sidoarjo, Subandi diminta mulai awal Maret 2021, Camat sudah mulai memperbaiki jalan berlubang di wilayahnya masing-masing dengan dana PIWK. Bagi Camat yang tidak menjalankan maka siap-siap menerima sanksi.

"Alhamdulilah, hari ini kami sudah dilantik tinggal nanti bekerja. Harmonisasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati dan Wakil Bupati termasuk Sekda harus terbangun. Kunci kesuksesan itu harmonisasi," ujar Subandi saat konferesi pers dengan awak media di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (26/02/2021) malam.

Baca juga: Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Apalagi, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo sudah sepakat untuk sementara tidak melakukan mutasi jabatan (pejabat). Target jangka pendeknya konsolidasi membangun harmonisasi diinternal birokrasi.

"Pekerjaan lainnya, kami ingin menyelesaikan secepatnya jalan rusak (seribu lubang). Saya sampaikan PIWK harus dijalankan. Pak Sekda sudah ditanya, program PIWK itu harusnya sudah terealisasi. Alhamdulillah mulai besok 1 Maret secara bersama sudah mulai kegiatan PIWK karena sudah ada pemetaan tempat yang harus dilaksanakan program PIWK," imbuh politisi PKB ini.

Baca juga: Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Selain itu, mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini, dalam bulan tiga besok (awal Maret) tidak ada kegiatan mau tidak mau bakal disiapkan sanksi yang dibuat Sekda.

"Saya tidak ambil pusing bikinkan saja surat siapa saja Camat-Camat yang tidak mau mengerjakan jalan rusak. Kami ingin Kecamatan Sedati sebagai percontohan. Karena berdampingan dengan desa kami," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru