Pj Bupati Sidoarjo Tegur Camat Yang Alokasikan Dana PIWK pada Triwulan Kedua

republikjatim.com
SIDAK - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengelar sidak ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan pencairan dana PIWK senilai Rp 40 miliar untuk 18 wilayah kecamatan se Sidoarjo, Kamis (11/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum terealisasinya perbaikan jalan rusak yang sudah disiapka lewat program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) membuat kesal Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono. Alasannya, dana PWIK itu sudah dicairkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara program PIWK ini untuk mempercepat penanganan jalan rusak yang ada di 18 wilayah kecamatan di Sidoarjo. Kepastian penyaluran dana PIWK itu disampaikan langsung kepala BPKAD, Noer Rochmawati kepada Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono saat sidak ke kantor BPKAD, Kamis (11/02/2021).

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Sidak yang dilakukan Hudiyono ini untuk kroscek penyaluran dana PIWK. Ia melihat belum ada satu kecamatan pun di Sidoarjo, yang menggunakan dana PIWK itu untuk perbaikan jalan rusak di Sidoarjo.

"BPKAD sudah mencairkan dana PIWK. Harusnya dana itu bisa untuk aktivitas perbaikan jalan. Kalau misalnya ada jalan aspal yang berlubang, katakan di Kecamatan Tarik nilainya Rp 20 juta, maka Camat bisa menambal jalan itu. Saya sudah kroscek BPKAD. Bukan BPKAD yang tidak mencairkan. Semua sudah dicairkan. Masak menambal Rp 20 juta sulit," ujar Hudiyono, Kamis (11/02/2021).

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Sementara Kepala BPKAD Pemkab Sidoajo, Noer Rochmawati menjelaskan dana PIWK sudah bisa diserap untuk perbaikan jalan dengan swakelola. Meski ada sebagian kecamatan yang mengalokasikan dana PIWK masuk di triwulan yang tidak bisa diserap sekarang Triwulan I (pertama).

"Alokasi dana PIWK itu sekitar Rp 40 miliar sudah dialokasikan. Seluruh kecamatan ada. Itu harusnya sudah bisa direalisasikan. Di kecamatan ada yang dialokasikan di triwulan II (kedua). Mungkin karena kesalahan dalam mengalokasikan triwulan jadi tidak bisa direalisasikan sekarang," ungkap Noer Rochmawati.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Selain itu, kata perempuan yang akrab dipanggil Ima ini dana PIWK itu harus swakelola. Yakni swakelola memakai dana persediaan sudah bisa direalisasikan.

"Di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air saya cek itu masih ada persediaan aspal. Kalau aspal ada pemeliharaan bisa langsung dikerjakan," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru