Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebarluasan Covid-19 di berbagai wilayah Sidoarjo, personel Polresta Sidoarjo mulai memasang banner himbauan untuk masyarakat, Minggu (10/01/2021).
Pemasangan banner itu, seperti yang tampak di pinggir JL Raya Kota Sidoarjo. Banner itu.terdapat foto Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya. Banner bertuliskan Jawa Timur Bangkit, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan pemasangan banner Jawa Timur Bangkit ini sebagai upaya menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin mentaati protokol kesehatan (Prokes). Diantaranya wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak satu dengan lainnya.
Baca juga: Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran
"Kami tidak lelah mengajak dan mengingatkan masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan. Apalagi Covid-19 masih belum mereda. Mari bangkit bersama untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Selain itu, menjelang diberlakukannya PPKM, Kapolresta Sidoarjo berharap masyarakat serta tempat usaha maupun perkantoran dapat mentaati peraturan pemerintah itu.
"Upaya itu sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. Zak/Yan/Waw
Editor : Redaksi