37 Pejabat Pemasyarakatan Dilantik, Kakanwil Minta Pejabat Buat Perubahan

republikjatim.com
LANTIK - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (23/12/2020).

Surabaya (republikjatim.com) - Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Dari jumlah itu, 10 diantaranya akan memimpin Lapas, Rutan dan Bapas di Jatim.

Krismono pun berpesan agar seluruh jajarannya terus membuat perubahan dan berinovasi. Selain itu, memberikan kinerja terbaik bagi lembaganya masing-masing.

Baca juga: Wabup Sidoarjo Terima Penyerahan Bayi Laki-Laki yang Ibunya Meninggal di Rutan Perempuan Porong

"Bekerja itu harus bisa melakukan perubahan," ujar Krismono, Rabu (23/12/2020).

Perubahan yang dimaksud Krismono adalah dari berbagai aspek. Mulai perubahan fisik, mindset dan culture set ke arah yang lebih baik hingga mengubah pola dan sistem kerja.

"Harus dibuktikan, bapak/ibu layak mengemban tugas di Jatim," imbuhnya.

Kakanwil berjanji akan lebih tegas menerapkan sistem reward dan punishment. Hal ini sesuai dengan apa yang dilakukan pegawai untuk menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga: Atensi Presiden Prabowo Pendampingan Hukum, Sertifikasi dan Percepatan Pembangunan Ponpes Al Khoziny Buduran

"Bagi kami lebih baik sedikit tapi berkualitas, daripada banyak tapi membebani," pintahnya.

Sementara Krismono menekankan agar jajarannya bisa bekerja di mana saja (work from anywhere). Pihaknya yakin, kedatangan pejabat baru membawa kontribusi positif bagi institusi. Pihaknya menekankan akan melakukan pengawasan secara terus-menerus.

"Sekaligus melakukan pembinaan dengan menurunkan tim pembangunan ZI ke Satker-Satker. Kami bersyukur punya tenaga baru yang diharapkan bisa mendongkrak prestasi Kanwil Jatim," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Bagi Warga Binaan Rutan Perempuan Surabaya di Porong

Pelantikan ini merupakan tindaklanjut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK-71.KP.03.03 Tahun 2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sepuluh Kepala Satker yang dilantik terdiri dari 6 Kalapas, 3 Karutan dan 1 Kabapas. Diantaranya Kepala Lapas Narkotika Madiun, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Perempuan Malang, Lapas Bojonegoro, Lapas Mojokerto dan Lapas Bondowoso. Selanjutnya Kepala Rutan Gresik, Rutan Kraksaan dan Rutan Situbondo serta Kepala Bapas Madiun. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru