28 Puskesmas di Sidoarjo Fasilitasi Rapid Test Gratis Untuk 10.593 Saksi Paslon

republikjatim.com
CEK TPS - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Pj Bupati SidoarjoN Hudiyono mengecek TPS di Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (07/12/2020) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Sidoarjo memberi fasilitas rapid test gratis bagi saksi-saksi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Di Sidoarjo jika dihitung setiap TPS ada tiga saksi dari masing-masing Paslon, maka total saksi di seluruh TPS ada 10.593 saksi. Jumlah itu, berasal dari jumlah TPS se Sidoarjo. Yakni 3.531 TPS dikalikan 3 saksi di setiap TPS.

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Pemberian fasilitas rapid test gratis ini harapannya agar seluruh saksi di tiap TPS bisa mencegah lolosnya saksi yang belum menjalani rapid test. Sebelumnya, untuk rapid test saksi dibebankan kepada Paslon masing-masing. Ini yang menjadi kekhawatiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Jika sepenuhnya diserahkan ke Paslon dan tidak dikontrol langsung pemerintah daerah dan KPU rawan kelolosan. Agar semua yang bekerja di TPS dipastikan sudah menjalani rapid test, maka Pemprov Jatim dan Pemkab Sidoarjo memfasilitasi secara gratis.

Baca juga: Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menjamin Pemkab Sidoarjo akan memberikan fasilitas rapid test gratis itu kepada para saksi masing-masing Paslon. Ada 28 Puskesmas yang siap melayani rapid test gratis bagi para saksi Paslon itu.

"Kami siapkan fasilitas rapid test gratis bagi saksi Paslon. Seperti yang sudah diperintahkan Ibu Gubernur Jatim. Tidak akan dipungut biaya sepeser pun," ujar Hudiyono, Selasa (08/12/2020).

Baca juga: Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Tidak hanya itu, Hudiyono juga mempersilahkan jika ada yang menarik biaya silahkan melaporkan langsung ke dirinya.

"Silahkan saksi-saksi mengikuti rapid test ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo melalui puskesmas-puskesmas terdekat. Semua gratis tanpa dipungut biaya," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru