Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimka Waru, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kantor Kecamatan Waru, Selasa (19/05/2020) malam. Rakor ini untuk menyikapi tingginya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Waru, khususnya di RW 12 Desa/Kecamatan Waru hingga pemberlakuan lockdown kawasan itu.
Dalam rakor ini dibahas berbagai langkah percepatan penanganan Covid-19 di Kecamatan Waru. Termasuk munculnya cluster baru di Desa Waru.
Berdasarkan databya Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman di cluster ini yang terdapat 67 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 54 warga reaktif berdasarkan hasil rapid test.
"Hingga ada pemberlakuan zona merah khusus di RW 12 Desa Waru. Harapannya dapat segera menekan angka penyebaran Covid-19," katanya.
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menjelaskan penyebaran Covid-19 saat ini menjadi perhatian dan penanganan khusus. Karena itu sudah dilakukan dengan berlakunya lockdown di RW 12 Desa Waru itu.
"Setelah itu, selain warga setempat harus taat peraturan. Selain itu harus mendapatkan dukungan peran serta perangkat desa, Pemkab Sidoarjo, TNI, Polri, termasuk dinas sosial terkait pemenuhan kebutuhan lockdown bagi masyarakat," ungkapnya.
Bagi Cak Nur, perangkat desa dan para petugas di pos check point di desa terdampak harus paham betul, data-data warga yang ODP, PDP dan terkonfirmasi Covid-19. Agar upaya dalam mengawasinya bisa maksimal.
"Karena itu malam ini dirapatkan bersama agar semua mengerti apa yang harus dilakukan dalam percepatan penanganannya," tegasnya.
Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan hingga saat ini di Desa Waru yang terletak di tepi jalur Surabaya-Sidoarjo ini masih ditutup dan diisolasi untuk umum. Seluruh warga yang keluar dan masuk desa ini wajib menunjukkan surat keterangan yang dikeluarkan RT/ RW berwarna kuning yang di bawah langsung pengawasan aparat gabungan TNI dan Polri. Termasuk di dalamnya elemen tiga pilar yang saling bersinergi.
"Memang harus tegas dan diperketat pengawasannya. Khususnya bagi warga yang keluar masuk desa. Agar upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah ini dapat segera teratasi, termasuk di Desa Pepelegi agar jangan sampai menyusul Desa Waru," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi