Warga Ngaresrejo Sukodono Ditangkap Densus 88 Mabes Polri

republikjatim.com
Foto terduga teroris DS yang diamankan Densus 88 Mabes Polri

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kendati belum genap sepekan, tim Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris, DS (39) warga RT 15, RW 03, Dusun Ngares, Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Selasa (14/04/2020). Sebelumnya tim Densus 88 Mabes Polri menangkap dan menggeledah rumah warga RT 07, RW 02, Dusun Saimbang Barat, Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo akhir pekan lalu.

Terduga teroris ini ditangkap di sekitar wilayah Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Ketika itu, DS hendak berangkat bekerja.

Ketua RT 15, RW 03 Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, M Fuad Hasan menceritakan salah satu warganya yang berinisial DS diduga ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri. Penangkapan DS itu terjadi sekitar jam 9.30 WIB. Dia ditangkap saat berangkat kerja.

"Saat berangkat kerja sekitar jam 07.30 WIB, DS sempat menyapa saya. Tapi tak berselang lama baru beberapa dia ditangkap Densus 88," terang Fuad Hasan kepada republikjatim.com, Selasa (14/04/2020).

Lebih jauh, Fuad menceritakan jika terduga teroris (DS) pagi harinya masih ada di rumahnya. Bahkan DS juga masih menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun saat berangkat kerja itu, DS ditangkap tim Densus 88 di JL H Syukur, Desa Sedatigede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Salah satu anggota (Densus 88) bilang kalau DS ditangkap di daerah Sedati itu," pungkasnya. K1/Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru