Putus Mata Rantai Covid-19, Desa Jemirahan Terapkan Physical Distancing

republikjatim.com
PHYSICAL DISTANCING - Forkopimka Jabon, Pemdes Jemirahan, Satpol PP dan Puskesmas Jabon menerapkan physical distancing di Desa Jemirahan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jumat (03/04/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mencegah makin mewabahnya virus Corona (Covid-19), Pemerintah Desa Jemirahan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo menerapkan kawasan physical distancing, Jumat (03/04/2020). Sebelumnya Pemerintah Desa, Perangkat Desa, Forkopimka Jabon dan Puskesmas Jabon menyemprotkan disinfektan 805 rumah warga. Upaya ini memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di tingkat pedesaan.

"Physical distancing diberlakukan di setiap lingkungan desa merupakan salah satu usaha Pemerintah Desa Jemirahan. Masyarakat yang keluar masuk disterilkan di bilik disinfektan. Tujuannya pencegahan maupun antisipasi barangkali ada yang berinteraksi langsung dengan orang yang positif terkena virus Corona (Covid-19) atau keluarga dari luar Jemirahan," kata Kepala Desa Jemirahan, Khoiruth Tholab kepada republikjatim.com, Jumat (03/04/2020).

Selain itu, lanjut Khoiruth Tholab pihaknya terus mensosialisasikan ke warga untuk menjaga hubungan atau interaksi langsung dengan orang yang tidak dikenal. Disarankan lebih awal melakukan pengecekan kesehatan ke Puskesmas terdekat. Bahkan di kantor Balai Desa Jemirahan juga disiapkan bilik disinfektan untuk menjaga kesehatan para perangkat dan warganya yang membutuhkan pelayanan.

"Kedepan khususnya akses pintu gang desa akan dipasang bilik disinfektan. Sesuai instruksi, himbauan Pemkab Sidoarjo terkait tanggap darurat. Pemerintah Desa Jemirahan berharap seluruh warganya membatasi untuk keluar rumah jika urusannya tidak penting," pintahnya.

Kepala UPTD Puskesmas Jabon dr Djoko Setijono mengaku sangat apresiasi upaya Pemerintah Desa Jemirahan. Himbauan physical distancing (jaga jarak) ini untuk pencegahan virus Corona (Covid-19). Alasannya, virus Corona sifatnya loncat-loncat. Makanya tidak boleh terlalu dekat.

"Selain itu, tetap gunakan masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta kerap mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer setiap melakukan aktifitas. Siapa pun dapat tertular," tegasnya.

Sementara Kapolsek Jabon, AKP Sumono pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan Pemkab Sidoarjo dan Maklumat Kapolri. Selain itu, pihaknya bersama Forkopimpka Jabon bakal terus berpatroli dan menyisir ke tempat keramaian. Diantaranya warung kopi, radio karaoke, tempat tongkrongan di exit tol lama Jabon yang sering dikunjungi muda-mudi.

"Semua kami tertibkan, dibubarkan dan ditempel surat edaran himbauan dari Pemkab Sidoarjo maupun Maklumat Kapolri. Tujuannya mencegah, memutuskan mata rantai virus Corona (Covid-19). Kalau pengelolah warung kopi dan radio karaoke masih terlihat melayani pengunjung atau membuka warungnya, kami tidak segan-segan mengambil tindakkan tegas dengan sanksi hukuman," tandasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru