Kakanwil Tetapkan 7 Lapas Sebagai Tempat Pertolongan Pertama WBP Berstatus ODP Corona

republikjatim.com
RAKOR - Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono usai mengikuti rakor dengan Sekjen Kemenkumham RI soal penetapan 7 Lapas sebagai tempat pertolongan pertama warga binaan berstatus ODP, Senin (23/03/2020).

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19) di UPT jajaran. Salah satunya dengan menetapkan tujuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jajaran sebagai tempat pertolongan pertama bagi warga binaan yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona.

"Langkah ini diambil sebagai langkah antisipasitif melihat perkembangan virus Corona yang semakin besar di Jawa Timur," terang Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono usai mengikuti rakor dengan Sekjen Kemenkumham RI, Senin (23/03/2020).

Krismono memaparkan penyebaran virus Corona relatif sulit terdeteksi. Bahkan bisa mengenai seluruh lapisan masyarakat jika tidak dilakukan upaya penanganan khusus dan komprehensif.

"Terlebih kepada pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas maupun Rutan yang masuk kategori kelompok rentan terkena berbagai penyakit menular," imbuhnya.

Krismono menguraikan ketujuh Lapas itu adalah Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIA Kediri, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Lapas Kelas IIA Pamekasan. Ketujuh lapas ini nanti akan menjadi rujukan bagi lapas lain yang memiliki warga binaan yang berstatus ODP Corona. Kendati demikian, Krismono tetap meminta kepada seluruh Lapas dan Rutan di Jatim untuk menyediakan ruangan khusus untuk merawat warga binaan yang menunjukkan tanda-tanda terpapar Corona itu.

"Ketika ditemukan tanda-tandanya, Lapas dan Rutan harus tanggap dan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait," tegasnya.

Sementara itu Krismono menyebut ketujuh Lapas itu dipilih karena terletak di kota besar dan mudah dijangkau. Selain itu, lapas-lapas itu memiliki bangunan klinik yang besar yang tersedia dokter dan perawat.

"Kami juga meminta kepada seluruh jajaran untuk aktif bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan terkait dalam upaya membantu mengadakan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat pengukur suhu tubuh (thermal gun) bagi pegawai dan WBP dalam memberikan pelayanan agar tidak perpapar Covid-19," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru