Lagi, Rumah TKW Senilai Rp 300 Juta di Ponorogo Dirobohkan Alat Berat

republikjatim.com
ROBOHKAN - Menuding suami punya Wanita Idaman Lain (WIL) sebuah rumah megah milik pasutri Soeran dan Soini warga Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Ponorogo dirobohkan menggunakan eskavator (alat berat), Sabtu (14/03/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Sebuah bangunan rumah megah yang ada di Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Ponorogo dirobohkan menggunakan eskavator (alat berat), Sabtu (14/03/2020). Padahal, rumah milik mantan TKI ini dalam kondisi megah dan tidak ada kerusakan sama sekali.

Diduga rumah yang sudah sempurna dan seharga Rp 300 juta yang dibangun berukuran 6 x 12 meter itu sengaja dirobohkan karena ada masalah antara pasangan suami istri (Pasutri). Rumah megah yang dirobohkan itu, rumah milik pasutri Soeran alias Kombor (42 ) dan Soini (38) warga Dusun Gelangan, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Ponorogo.

Pasutri ini diduga sudah ada permasalahan keluarga hingga mengakibatkan pisah ranjang cukup lama. Sedangkan upaya mediasi yang digelar Kepala Desa Krebet, hasilnya tetap rumah yang dibangun dengan jerih payah itu tetap dirobohkan.

Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budiyanto mengatakan rumah yang dibongkar itu milik pasutri mantan TKW yang sudah memiliki seorang anak. Menurutnya, pembongkaran rumah itu kelanjutan atas kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

"Pembongkaran rumah ini berdasarkan Surat Pernyataan (Kesepakatan Bersama) antara kedua belah pihak yakni Soeran alias Kombor (disebut pihak pertama) dan Soini (disebut pihak Kedua) yang dibuat di rumah Kades Krebet (Djemiran) tertanggal 17 Februari 2020 pukul 20.00 WIB. Surat itu disaksikan Kades Krebet (Djemiran), Kepala Dusun Gelangan (Sumarno) dan Ketua RT 06 (Frengki). Kami (Polsek dan Koramil Jambon) hanya mengamankan pembongkaran," katanya di TKP.

Nanang memaparkan pembongkaran rumah lumayan megah itu, diduga karena ada permasalahan keluarga. Yakni Soini saat bekerja sebagai TKW mencurigai suaminya (Soeran alias Kombor) memiliki Wanita Idaman Lain (WIL). Soini bekerja sebagai TKW di Taiwan 3 tahun dan di Hongkong 7 tahun.

"Kemudian Pebruari 2020 Soini pulang dan memutuskan untuk pisang ranjang. Selain itu, bersepakat membongkar rumah yang merupakan harta milik bersama itu," tegasnya.

Sementara saat pembongkaran, kata Nanang kedua belah pihak menunggui prosesi pembongkaran. Sisa bongkaran bangunan rumah ini langsung diangkut truk dibawa ke rumah asal Soini di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Ponorogo.

"Apalagi, rumah itu dibangun di atas tanah milik Soeran dan bukan warisan orang tua," ungkapnya.

Nanang mengaku sangat prihatin dan menyayangkan kejadian pembongkaran rumah di wilayah hukumnya itu. Apalagi, peristiwa ini kejadian kedua setelah pembongkaran rumah milik TKI di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman seharga Rp 600 juta, Sabtu (07/03/2020) lalu.

"Kami sangat prihatin dan menyayangkan pembongkaran rumah ini. Karena ini hasil jerih payah serta nilainya tidak sedikit rumah seperti itu Rp 300 juta. Meski sisa pembongkaran diangkut ke rumah pihak perempuan, tapi sudah tidak bisa dipakai. Hanya jadi bahan uruk karena sudah hancur," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru