Puluhan Petani Gogol Belum Dilunasi, Blokir Akses Jalan Perum Modern Land

republikjatim.com
TUTUP JALAN - Puluhan petani gogol Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo menutup akses jalan menuju perumahan Modern Land menggunakan spanduk raksasak (besar), Rabu (01/01/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan petani gogol gilir menggelar aksi menutup akses jalan Perum Modern Land yang ada di Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Rabu (01/01/2020). Warga menutup akses jalan itu menggunakan spanduk raksasa (berukuran besar) bertuliskan Tanah Ini Milik Warga Gogol, Hentikan Segala Aktivitas di Tanah ini.

Selain para pegogol ini menutup 3 pintu akses ke dalam perumahan, mereka juga menuntut uang pelunasan atas tanah itu. Alasannya, pengembang mengingkari kesepakatan dalam perjanjian yang jatuh tempo per tanggal 31 Desember 2019 kemarin.

Perwakilan Petani Gogol, Prasetyo Imam Turmudzi mengatakan alasan 28 warga gogol gilir menutup jalan masuk perumahan adalah bentuk kekesalan. Petani meminta haknya dikembalikan. Yaitu sawah mereka yang belum dilunasi pengembang perumahan Modern Land.

"Dalam isi perjanjian kesempakatan, antara pengembang dan petani gogol berbunyi jika pengembang tak sanggup melunasi pembayaran 28 sawah milik petani gogol, maka pengembang akan mengembalikan sawah itu ke petani. Perjanjian itu jatuh tempo kemarin, per tanggal 31 Desember 2019," katanya kepada republikjatim.com, Rabu (01/01/2020).

Hal senada dikatakan Dedi Dwi Nugroho yang tergabung dalam panitia pelepasan tanah pegogol. Menurutnya, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menjembatani antara pengembang dan petani pemilik tanah gogol. Namun belum membuahkan hasil terbaik.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pengembangan, tapi kemarin saat jatuh tempo belum ada pembayaran (pelunasan)," tegasnya.

Berdasarkan datanya, jual beli sawah gogol itu berawal Tahun 2017. Ada 49 sawah petani gogol yang dijual ke pengembang dengan luas 7,3 hektar. Saat itu, status sawah ini masih gogol gilir. Sawah milik 21 Gogol seluas 3,1 hektar sudah dilunasi.

"Namun untuk 28 sawah milik petani gogol seluas 4,2 hektar belum dilunasi hingga jatuh tempo 31 Desember 2019 kemarin itu," tandasnya.

Sementara itu, hingga kini belum ada tanggapan dari manajemen pengembang Modern Land atas keterlambatan pembayaran itu. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru