Sidoarjo (republik jatim.com) - Kades Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Irfan Nurido mulai angkat bicara. Pejabat desa ini berjanji bakal merealisasikan anggaran pemeliharaan makam senilai Rp 50 juta dari APBDes Tahun 2019.
Diketahui sebelumnya, dalam APBDes Tahun 2019 triwulan pertama ada anggaran Rp 98,2 juta. Anggaran ini diperuntukkan pembangunan kamar mandi sebesar Rp 28,2 juta, Balai Posyandu RW 05 sebesar Rp 20 juta dan pemeliharaan makam sebesar Rp 50 juta. Anggaran pemeliharaan makam menjadi salah satu yang dipersoalkan warga lantaran belum direalisasikan pembangunannya.
"Untuk anggaran rehab kamar Rp 28,2 juta dan Balai Posyandu RW 05 sebesar Rp 20 juta melalui kuintansi atas nama M Ali Affan (Kasi Kesra) sudah direalisasikan dan dibangun. Silahkan di cek kelokasi, sudah dibangunkan atau tidak," kata Kades Ngaban, Irfan Nurido kepada republikjatim.com, Minggu (24/11/2019) melalui ponselnya.
Sedangkan persoalan pemeliharaan makam sebesar Rp 50 juta, kata Sekretaris Desa Ngaban, Rizky Akbar akan dipergunakan pembangunan toilet, keranda dan ruang keranda yang belum direalisasikan itu.
"Kades menyatakan bakal segera dibangunkan dalam minggu ini. Sebelum masa jabatannya habis, tanggal 23 Desamber 2019 mendatang," tegasnya.
Sementara Ketua Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki menilai apa yang dikatakan Kades Ngaban itu bakal tetap akan dilihat dan dipantaunya.
"Dipantau saja, janji itu direalisasikan atau justru terabaikan," tandasnya. Yan/Waw
Editor : Redaksi