Mutasi Baperjakat Tak Libatkan Wabup, Komisi A Siap Panggil BKD dan Sekda

republikjatim.com
Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi A DPRD Sidoarjo berencana bakal memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ini menyusul, tidak dilibatkannya Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo sebagai Koordinator Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam rencana mutasi 56 pejabat struktural dan 35 Kepala Sekolah (Kasek) setingkat SD dan SMP Negeri yang digelar di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (20/11/2019) kemarin.

"Apa pun kondisinya, semestinya Wabup harus dilibatkan. Melibatkan Wabup sebagai Koordinator Baperjakat itu sifatnya wajib dalam rapat maupun rencana mutasi pejabat," terang Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono kepada republikjatim.com, Kamis (21/11/2019).

Lebih jauh, Warih yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar ini menilai Komisi A DPRD Sidoarjo sebagai mitra BKD dan Sekda Sidoarjo dalam perkara ini hanya sebatas bisa mengingatkan. Namun keputusan semuanya diserahkan kepada Bupati Sidoarjo sebagai Penanggungjawab Baperjakat.

"Kami bisanya hanya sekedar mengingatkan saja. Karena itu masuk dalam tupoksi Komisi A. Tapi bagi kami seharusnya (Wabup) dilibatkan agar keharnonisan Sidoarjo tetap terjaga. Kalau begini terus ada ngeblong-ngbelong (tak dilibatkan) akan bikin gap baru," imbuhnya.

Karena itu, kata Warih rencananya Komisi A DPRD Sidoarjo bakal memanggil Kepala BKD dan Sekda Sidoarjo. Hal ini untuk menggelar hearing dan menemukan solusi atas persoalan ini.

"Sangat bisa, makanya BKD akan kami panggil. Kami akan tanyakan soal sebab dan kronologis seperti apa, Wabup tak dilibatkan itu," tegasnya.

Sementara itu, Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengaku pascamutasi berusaha menghubungi Sekda sebagai Ketua Baperjakat dan Kepala BKD sebagai Sekretaris Baperjakat. Namun keduanya tidak mengangkat telepon dari Wabup sebagai Koordinator Baperjakat itu.

"Sudah saya kontak berkali-kali. Tapi keduanya tak memberi jawaban," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin tak bakal menghadiri acara mutasi pejabat yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/11/2019) siang. Ini menyusul, dalam prosesi mutasi itu, Wabup Sidoarjo yang juga menjabat Koordinator Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ini tidak diajak rapat soal mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu. Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru