Kemenpan RB Beri Predikat Pelayanan Prima untuk SIM dan SKCK Online Polresta Sidoarjo

republikjatim.com
PENGHARGAAN - Menpan RB, Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nogroho untuk pelayanan SIM dan SKCK Online dengan predikat pelayanan Prima di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan predikat pelayanan prima untuk pelayanan SIM dan SKCK Online Polresta Sidoarjo. Pemberian penghargaan itu, diberikan langsung Menpan RB, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di lingkungan Polres, Polresta, Polrestabes dan Polda Metro ada 6 Polres mendapatkan predikat Pelayanan Prima (A). Yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Cirebon, Polres Banyuwangi, Polres Tuban serta Polres Malang.

"Sebanyak 33 Polres lainnya mendapatkan predikat Sangat Baik atau A-," katanya di Jakarta.

Mantan Mendagri ini meminta seluruh jajaran di kepolisian harus terus memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. Peningkatan pelayanan prima untuk masyarakat tidak boleh berhenti.

"Inovasi pelayanan harus terus dikembangkan dan diperbaiki. Tujuannya pelayanan prima untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya," pintahnya.

Usai menerima penghargaan, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku bangga. Alasannya, pelayanan SIM dan SKCK Online Polresta Sidoarjo menjadi salah satu dari enam Polres yang mendapat predikat pelayanan Prima.

"Penghargaan ini hasil kerja keras kami selama setahun. Sebelumnya, kami mendapatkan predikat sangat baik. Karenanya, kami berupaya memperbaiki segala kekurangan di bidang pelayanan publik. Alhamdulillah tahun ini kami berhasil mendapatkan predikat pelayanan prima," tegasnya.

Lulusan Akpol 1997 ini mengaku ada kiat-kiat khusus yang dilakukan Polresta Sidoarjo dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik SIM dan SKCK. Diantaranya dengan membuat e-SIM Polresta Sidoarjo untuk daftar online pengurusan SIM. Selain itu, ada Driving Smart Test sebagai transparansi dalam ujian praktek pengurusan SIM.

"Yang gagal tidak dinilai seseorang, tali ditentukan sensor ultrasonik dalam ujian praktek itu," ungkapnya.

Sementara selama ini, untuk SKCK Online Polresta sudah terintegrasi dengan Pengadilan Negeri. Pembayaran SKCK Online sudah tidak menerima pembayaran tunai.

"Dalam pelayanan publik kami punya IKM dan SKM Online untuk mendukung pelayanan prima. Selain SIM dan SKCK Online, Polresta Sidoarjo bergabung dalam Mall Pelayanan Publik satu atap bersama berbagai instansi dan lembaga se Sidoarjo," tandasnya. Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru