Ajak BNN Sidoarjo, Penambangan Balongbendo Siap Jadi Kampung Bebas Narkoba

republikjatim.com
LAWAN - Sejumlah elemen warga Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo sepakat melawan peredaran narkoba dan berharap jadi kampung bebas narkoba dengan menggandeng BNN Sidoarjo, Minggu (17/11/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo menyatakan siap menjadi kampung bebas narkoba. Hal ini dibuktikan dengan acara sosialisasi yang digagas Karang Taruna Penambangan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sidoarjo.

Kedua lembaga itu menggelar sosialisasi bahayanya peredaran narkoba. Sosialisasi ini diikuti puluhan peserta. Mereka berasal dari RT, RW, Tomas, KarangTaruna, Babinsa, Bhabinkamtibnas, perwakilan Kecamatan dan KUA Balongbendo.

Ketua Karang Taruna Penambangan, Dimas Surya Putra Dewa mengatakan Sosialisasi ini ilmunya harus diserap dan diimplemintasikan di lapangan.

"Kami berharap setelah ini, kampung kita menjadi desa mandiri bebas narkoba," katanya di Balai Desa Penambangan, Minggu (17/11/2019).

Kepala Desa Penambangan, Fahmi Rosyidi berharap para narasumber acara bisa memberikan wawasan dan angin segar menuju Desa Penambangan yang bebas narkoba. Apalagi, narkoba menjadi sorotan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Karenanya pemerintah desa bergerak cepat bersama Karang Taruna dan Tomas mengadakan sosialisasi bahaya narkoba ini. Semua itu menjadi tanggung jawab bersama. Kegiatan ini komitmen bersama dan pemberdayaan masyarakat dalam merespon bahaya narkoba," imbuhnya.

Salah seorang staf BNN Sidoarjo, Ahmad Syamsudin menegaskan perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab keluarga, aparat hukum atau pemerintah desa. Tetapi semua elemen yang ada baik dari lingkungan RT, RW atau Karang Taruna juga harus dilibatkan.

"Barangkali menemui warga yang bicaranya pelo, jalan sempoyongan, tidak bisa konsentrasi, bola mata bergerak terus dan emosi labil, itulah salah satu ciri pengguna doubel LL (koplo)," ungkapnya.

Karenanya perang melawan narkoba, kata Syam harus digaungkan mulai tingkat bawah. Misalnya minimal memasang pamflet (banner) pencegahan bahaya narkoba.

"Karena narkoba dapat merusak organ tubuh manusia dan masa depan generasi muda," tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Balongbendo, Abdurrohman menegaskan problematika berdasarkan perspektif keagamaan, bukan masalah narkoba saja. Akan tetapi peredaran dan penyalagunaannya harus dipecahkan. Bagi pria yang akrab dipanggil Cak Dur yang juga menjabat Rois Syuriah MWC NU Balongbendo ini, yang harus dicegah adalah para pelajar. Agar tidak merusak generasi penerus bangsa.

"Dari perspektif agama narkoba dan sejenisnya itu diharamkan dalam Al Guran dan Al Hadits. Pencegahannya lewat ilmu mengenali jenis-jenis narkoba serta iman dan taqwa menjadi pondasinya untuk tidak terlibat menggunakan narkoba," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru