Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Satpol PP, TNI/Polri serta PC GP Ansor Sidoarjo, Sabtu (24/10/2026) malam diduga kuat telah bocor.
Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin, bersama Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan dan Ketua PC GP Ansor Sidoarjo Choirul Mu’minim itu, menemukan fakta mengejutkan. Salah satunya, mayoritas tempat karaoke berkedok Warung Kopi (Warkop) mendadak tutup rapat saat petugas tiba di lokasi.
Baca juga: Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara
Padahal, sebelum rombongan razia datang, kawasan yang biasanya riuh oleh hingar-bingar musik Sabtu malam itu beroperasi normal. Dari sekian banyak warkop karaoke, hanya satu tempat bernama Labubu yang kedapatan masih buka.
Dalam penyisiran itu, petugas gabungan mendapati sejumlah pemandu lagu atau Lady Companion (LC) serta puluhan botol kosong yang diduga bekas minuman keras (miras). Petugas kemudian mendata serta memberikan pembinaan kepada para LC, mendokumentasikan temuan hingga menyegel tempat karaoke itu.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin mengatakan razia ini digelar merespons laporan warga terkait kembali maraknya aktivitas warkop karaoke berkedok maksiat pasca-razia beberapa bulan lalu yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana.
"Sebelum jam sidak, saya sudah keliling terlebih dahulu di sini dan semuanya masih buka. Tapi saat sidak digelar, beberapa kios (karaoke) yang kita curigai ternyata mendadak tutup semua," ujar Rizza Ali Faizin yang juga menjabat Ketua DPC PKB Sidoarjo ini.
Politisi muda yang akrab disapa GusRizza mengaku sangat miris saat menemukan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai LC untuk menemani pria hidung belang. Bahkan, diduga kuat usai mengonsumsi miras.
Untuk menuntaskan persoalan ini secara mendasar, DPRD Sidoarjo berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dalam waktu dekat dengan memanggil sejumah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo serta instansi pemilik lahan seperti Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan PT Jasa Marga.
"Karena kawasan ini berdiri di atas lahan PPLS, Minggu ini kami berkoordinasi untuk penertiban total. Pengawasan ketat dari Satpol PP sangat diperlukan agar area ini bersih dari praktik maksiat. Ekonomi masyarakat tetap harus berjalan, tetapi tata peraturan wajib ditegakkan," tegasnya.
Di sisi lain, Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menjelaskan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) malam itu menyasar tiga titik rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Yakni eks Tol Porong (Tol Buntung), Pasar Porong (Paspor) dan eks Tol Jabon. Dari tiga lokasi sasaran itu, petugas berhasil mengamankan satu dus miras siap edar serta puluhan botol kosong bekas minuman beralkohol.
"Kegiatan ini, bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah gangguan Trantibum akibat pengaruh alkohol. Pemilik kios sudah kita berikan peringatan keras. Kalau tetap membandel, tindakan tegas penertiban akan diambil," jelas Yany Setyawan.
Ironisnya, kendati petugas gabungan telah melakukan tindakan penyegelan, praktik kucing-kucingan masih saja terjadi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tidak sampai satu jam setelah tim gabungan meninggalkan lokasi eks Tol Jabon, salah satu tempat karaoke berkedok warkop yang baru saja disegel Satpol PP nekat kembali beroperasi dan melayani pengunjung yang keluar masuk tempat hiburan malam itu. Ary/Waw
Editor : Redaksi