Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Janji dan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi TKD, Warga Damarsi Tunda Demo

republikjatim.com
KORLAP AKSI - Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Al Suwari bersama perwakilan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran saat berada di kantor Kejari Sidoarjo untuk melaksanakan mediasi, Senin (21/09/2026) kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (23/09/2026) resmi ditunda. Langkah ini, diambil setelah pihak Kejari Sidoarjo menunjukkan komitmen kuat untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengalihan Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi seluas 3.500 meter persegi menjadi rumah kos elite.

​Keputusan penundaan ini, lahir dari mediasi yang berlangsung selama dua jam lebih antara perwakilan warga dengan jajaran pimpinan Kejari Sidoarjo, yakni Kasi Intel dan Kasi Pidsus. Diterima dengan terbuka, warga mengapresiasi keseriusan tim penyidik Kejari Sidoarjo dalam membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang terkait tata kelola TKD di kawasan yang dikenal warga sebagai "blok kuburan jaran" itu.

Baca juga: Jemput Bola Adminduk, Dispendukcapil Sidoarjo Gelar Perekaman E-KTP Layanan Goes to School di SMK YPM 8 Sidoarjo

​Koordinator GMPK Desa Damarsi, Al Suwari mengatakan keputusan menunda aksi itu juga telah disepakati melalui rapat pemuda dan warga Desa Damarsi, Senin (21/09/2026) malam.

​"Sebagian besar warga berpendapat untuk memberikan kesempatan kepada penyidik Kejari Sidoarjo mengusut tuntas kasus ini. Tapi, kesempatan ini kami berikan dengan beberapa catatan tegas," ujar Suwari dalam keterangan persnya, Selasa (22/02/2026).

Baca juga: Antisipasi Banjir Lippo Plaza, Wabup Mimik Sidak Rumah Pompa Jati Wanti - Wanti Pasir Fondasi dan Buangan Air Sidokare

Al Suwari mengungkapkan ​terdapat tiga poin utama yang dituntut warga kepada pihak penyidik Kejari Sidoarjo. Yakni 
pemanggilan pengembang, yakni tim penyidik Kejari Sidoarjo diminta segera memanggil Agus Nasroni, pihak pengembang yang membangun rumah kos elite di atas lahan TKD Damarsi sekaligus sebagai pengusaha property. Kemudian transparansi informasi. Yakni tim penyidik Kejari Sidoarjo wajib memberikan pembaruan informasi perkembangan penanganan kasus secara jujur dan transparan kepada warga secara umum.

"Terakhir kami bersama warga lainnya meminta agar tim penyidik segera menggelar perkara. Yakni penyidik Kejari Sidoarjo diminta segera melakukan ekspos (gelar perkara), baik secara internal maupun eksternal, tanpa terpengaruh ada atau tidaknya keberadaan Agus Nasroni sebagai saksi kunci," pintanya.

Baca juga: Proyek Rp 1,46 Miliar Lamban, Diduga Pakai Besi Tidak Sesuai Spek, Wabup Mimik Semprot Kontraktor Jembatan Candinegoro

​Suwari menegaskan penundaan aksi demo ini bukan berarti warga melunak secara mutlak. Baginya, jika beberapa poin tuntutan warga itu diabaikan, warga siap turun ke jalan (aksi demo) dengan kekuatan massa yang jauh lebih besar.

​"Kalau beberapa poin tuntutan warga itu tidak terpenuhi, kami akan menggelar aksi unjuk rasa bergelombang (berjilid-jilid) dengan massa yang jauh lebih besar. Kami sudah menyiapkan tenggat waktunya, tunggu saja tanggal mainnya saat warga harus turun jalan," pungkas Al Suwari. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru