Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang datangnya musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tancap gas melakukan langkah preventif untuk mencegah potensi banjir. Melalui Satgas Alat Berat Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA), Pemkab Sidoarjo mengerahkan sebanyak 8 unit ekskavator untuk melakukan pengerukan dan normalisasi sungai secara serentak di kawasan Kecamatan Tanggulangin dan Kecamatan Candi, Senin (21/09/2026).
Salah satu titik fokus utama penanganan berada di Saluran Sekunder Kedunguling (Kiri), Desa Durungbanjar, Kecamatan Candi. Pengerjaan pengerukan saluran sepanjang 1,5 kilometer itu ditinjau langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana.
Wabup Mimik Idayana mengatakan normalisasi sungai merupakan langkah krusial untuk mengembalikan kapasitas tampung aliran air di sungai yang mengalami pendangkalan. Terutama, di daerah-daerah yang selama ini rawan tergenang.
"Hari ini saya ada di Desa Durungbanjar. Sungai di desa ini memang terjadi pendangkalan. Jadi hari ini langsung kita keruk dan normalisasi. Menghadapi musim hujan ini, saya akan selalu turun sidak mengawasi langsung sungai-sungai di Sidoarjo agar penanganan pencegahan banjir bisa berjalan maksimal," ujar Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana saat berada di lokasi sidak.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo, Suprayitno menjelaskan pengoperasian alat berat ini disebar ke sejumlah titik strategis di dua kecamatan itu. Pengoperasian khusus untuk Saluran Sekunder Kedunguling di Desa Durungbanjar, pihaknya menerjunkan dua unit ekskavator. Sementara enam unit alat berat lainnya disebar ke lokasi berikut:
Tak hanya masalah pendangkalan sungai akibat endapan lumpur, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) itu, Wabup Mimik Idayana juga dibuat geram oleh kondisi air sungai yang berubah warna menjadi hitam pekat akibat dugaan pencemaran limbah industri.
Mimik menginstruksikan pihak Pemerintah Desa Durungbanjar dan Kecamatan Candi untuk segera melayangkan surat teguran keras kepada pemilik usaha (industri) yang terbukti membuang limbah sembarangan tanpa mengolahnya terlebih dahulu itu.
"IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) itu wajib dimiliki industri. Kalau tidak punya, dampaknya seperti ini, sangat meresahkan warga karena sungainya jadi hitam pekat. Kami mewanti-wanti pemilik usaha, agar mengoptimalkan IPAL dan tidak membuang limbah ke aliran sungai," pinta Mimik tegas.
Sementara melalui sinergi pengerukan endapan sungai dan penertiban limbah industri ini, Pemkab Sidoarjo berharap aliran air di wilayah Candi maupun Tanggulangin dapat kembali lancar.
"Harapannya, agar ancaman banjir saat musim hujan tiba nanti dapat diminimalisir secara optimal dan maksimal," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi